Cibinong – bogoronline.com – Kendati terlambat, mulai tahun 2017 mendatang Pemerintah Kabupaten Bogor berjanji akan memperhatikan daerah-daerah perbatasan.
Kebijakan ini diambil, diduga sebagai salah satu upaya mencegah terjadi gejolak, seperti di Desa Bojong Kulur, Kecamatan Gunung Puteri.
“Kami nantinya tak lagi menganggap daerah perbatasan itu sebagai dapur, tapi sebaliknya menjadi pintu gerbang, konsekuesinya infrastruktur di daerah perbatasan wajib dibenani,” kata Kepala Bidang Sarana dan Prasarana, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Ajat Djatnika, Selasa (31/05).
Sebagaimana diketahui wilayah Kabupaten Bogor ini beberapa kecamatannya berbatasan dengan 11 kota dan kabupaten didua provinsi yakni Jawa Barat dan Banten. “Kami telah merencanakan agar pembangunan di daerah perbatasan tak tertinggal jauh dengan daerah tetangga, semisal Gunung Sindur dengan Kota Tengerang Selatan atau Kecamatan Tenjo dengan Kabupaten Tangerang,” ujarnya.
Ajat yakin, ketika daerah perbatasan infrastrukturnya dibenahi, warga akan betah tinggal di Kabupaten Bogor, lantaran merasa diperhatikan. “Selama ini, daerah pinggiran seolah tak terjamah. Seperti kasus Bojongkulur, maka pola pembangunan akan dirobah, supaya gejolak itu tidak ada,”jelasnya.
Menurut mantan pejabat di Dinas Tata Ruang dan Pertanahan ini, kurangnya perhatian pembangunan di daerah perbatasan dapat dimakmuli. Hal ini terjadi, karena luasnya wilayah Kabupaten Bogor.
“Di Provinsi Jawa Barat, Kabupaten Bogor merupakan daerah yang memiliki wilayah yang cukup luas, sehingga fokus pembangunan belum diarahkan ke sana (perbatasan-red),” ungkapnya.
Ketua Komisi I DPRD Kukuh Sri Widodo mengapresiasi kebijakan Pemerintah Kabupaten Bogor yang mulai memikirkan daerah perbatasan. “Memang sih terlambat, tapi itu lebih baik, dari pada sama sekali tidak melakukannya,” ujarnya.
Kukuh pun menyatakan wajar, jika ada warga yang tinggal di daerah perbatasan yang ingin hijrah ke kota atau kabupaten tetangga, semisal yang disuarakan warga Perumahan Vila Nusa Indah, Desa Bojong Kulur, Kecamatan Gunung Puteri.
“Gejolak itu dengan sendirinya akan redam, dengan catatan, apa yang menjadi aspirasi warga di sana direalisasikan, pemkab jangan hanya memungut pajaknya saja, tapi timbal baliknya tidak ada, artinya di sini pemkab harus bersikap adil,” pungkas politisi Partai Gerinda ini. (zah)
Cegah Gejolak Seperti di Bojong Kulur Daerah Perbatasan Mau Ditata





