bogorOnline.com
Soal parkir kendaraan bermotor tepat depan kantor Polres Bogor yang dirasakan mengganggu para penggunan jalan.
Maka hal itu ditanggapi Kasat Lantas Polres Bogor AKP Bramastyo Priaji menjelaskan, dirinya memang mengetahui ada terpakir kendaraan sepeda motor dilokasi tersebut.
“Tempat yang dijadikan lahan parkir itukan dijalur lambat dan juga tidak ada larangan dilarang parkir sehingga tidak apa-apa,” singkat Bram saat dihubungi bogorOnline.com Senin (25/7/16).
Sebelumnya, Dede (26) warga Kurahan Tengah, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor mengatakan, dirinya kesal dengan adanya parkirran tepat depan Polres Bogor yang memakan setengah bahu jalan itu.
“Ko bisa ada di jalan buat macet saja itu,” kesalnya saat ditemui bogorOnline.com dilokasi.
Dede menambahkan, sekarang begini bila ada sepeda motor yang lewat jalur cepat di jalan tesebut kena tilang oleh Petugas. Tapi jalannya dipenuhi oleh parkir membuat para pengendara lebih memilih jalur cepat.
“Jalannyakan jadi sempit gara-gara parkir bukan pada tempatnya itu, wajar bila kami memilih yang lancar,” keluhnya.(rul)





