Cibinong-bogoronline.com- Satuan Narkoba Polres Bogor berhasil menangkap AB (31), bandar narkoba kelas menengah yang biasa mensuplay wilayah Depok dan Kabupaten Bogor, di jalan raya Parung Arko, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor.
Dari tangan AB, petugas mendapat barang bukti seberat 100,12 gram sabu dan 682,45 gram ganja siap edar. Kapolres Bogor AKBP A M Dicky mengatakan, penangkapan AB berawal dari informasi masyarakat.
“Setelah mendapat informasi dari masyarakat, tim melakukan kegiatan under cover buy (transaksi-red), disepakati transaksi dilakukan disekitaran perumahan daerah Parung, Unit Sat Narkoba kemudian bergerak dan melakukan pengamanan terhadap tersangka serta dilanjutkan penggeledahan di kontrakan tersangka,” kata AKBP A.M. Dicky, di Mapolres Bogor di Cibinong, Senin (22/08).
Setelah penangkapan dan didapati barang bukti narkoba jenis sabu didalam bungkus rokok, kemudian dilanjutkan ke tempat AB mengontrak. Dikamar tersangka ditemukan dua bungkus sabu-sabu yang tengah berada di timbangan, tujuh bungkus kertas berisi ganja siap edar, satu buah bong atau alat hisap sabu.
“AB mengaku mendapatkan barang ini dari seseorang berinisial B yang saat ini masih dilakukan pengembangan dan pengejaran. AB sendiri termasuk pengedar kelas menengah dalam piramida pengedaran narkoba,” imbuhnya.
Terhadap tersangka, dikenakan pasal pengedar yakni pasal 114, pasal 111 dan atau pasal 112 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal delapan tahun maksimal 15 tahun atau penjara seumur hidup. “Saya berharap tersangka dihukum seberat-beratnya agar menjadi efek jera terhadap para pengedar yang masih melakukan kegiatannya,” jelasnya.
Sementara itu, Kasat Narkoba AKP Yuni Purwanti mengatakan, pihaknya baru mendapat informasi dari masyarakat dalam waktu dua hari sebelum dilakukannya penangkapan. “Setelah dua hari, kami berhasil menangkap. Kami juga terus mengejar tersangka lain yang sudah masuk dalam DPO (daftar pencarian orang-red). Jadi meskipun tidak memegang barang bukti, bisa langsung kami tangkap,” kata AKP Yuni. (di)





