Belasan Bangunan Bodong Jalur Gor Pekansari Sudah Terdata Dan Siap Dibongkar

bogorOnline.com
Saat ini ada sekitar lima belas bangunan permanen yang sudah didata oleh pihak UPT Tata Bangunan dan Pemukiman wilayah satu Cibinong yang terbukti belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan( IMB). Pada sekitar wilayah Gor Pekansari, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.

Hal tersebut menurut penjelasan dari Pengawas UPT Tata Bangunan dan Pemukiman wilayah satu Cibinong, Rizki Akbar mengatakan, memang ada 15 bangunan lagi yang tidak memilik IMB di lokasi tersebut yang sebelumnya sudah dibongkar oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Bogor.

“Maka data belasan bangun itu akan kami serahkan kepada Dinas Tata Bangunan dan Pemukiman (DTBP). Setalah itu diberikan ke Satpol PP,” kata Rizki saat ditemui bogorOnline.com di kantornya Kamis (22/9/16).

Rizki menambahkan, kalau sekarang Penegak Peraturan Daerah (Perda) belum terima bangun mana saja yang tidak berizin di Jalur Pekansari memang benar.

“Maka hari ini juga kami akan berikan ke dinas sehingga bisa langsung ditindak oleh Pol PP,” tambahnya.(rul)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *