Cibinong-bogoonline.com-Tindak kekerasan terhadap anak termasuk korban seksual di Kabupaten Bogor dari tahun ketahun makin meningkat, terakhir Bareskrim Mabes Polri berhasil membongkar praktik prostitusi gay online yang melibatkan sejumlah anak dibawah umur di Jalan Raya Puncak kilometer 75, Cipayung, Kabupaten Bogor, kemarin.
Data yang dimiliki oleh Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Bogor, ditahun 2013 terdapat 40 kali kasus kekerasan terhadap anak, perempuan, KDRT dan korban Trafficking. Sedangkan di tahun 2014 meningkat menjadi 52 kasus, di tahun 2015 sebanyak 68 kasus.
“Sampai dengan tanggal 23 Agustus 2016, data kami mencapai 114 kasus, belum termasuk yang baru saja terjadi di Puncak,” kata ketua P2TP2A Kabupaten Bogor Euis Kurniasih Hidayat, Kamis (01/09).
Menanggapi kasus yang terjadi di Puncak, yang melibatkan anak dibawah umur hingga mencapai 99 anak, dirinya mengaku kaget dan merasa prihatin. “Angka yang menyebutkan sebanyak 99 anak dibawah umur korban prostitusi online, masih belum jelas, dan belum tentu orang Bogor semua,” imbuhnya.
Dengan terungkapkan jaringan prostitusi gay online ini , sangat-sangat mengejutkan publik, sebab diduga dalam kasus prostitusi online ini sudah terdapat banyak korban. (di)





