Pemprov Jabar Belum Putuskan Nasib Pegawai Dinas ESDM

BogorOnline.com, CIBINONG- Pemerintah Provinsi Jawa Barat masih memikirkan nasib pegawai Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), termasuk ESDM Kabupaten Bogor, usai diterapkannya UU 23 Tahun 2015 Tentang Pemerintaham Daerah.

“Kalau yang pegawai teknis pertambangan, akan diambil ke ESDM Provinsi. Untuk pegawai lainnya, kami akan bicarakan dulu dengam Badan Kepegawaian Daerah (BKD),” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Iwa Karniwa saat mengunjungi Cibinong beberapa waktu lalu.

Perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Kabupaten Bogor pun tak ada lagi nomenklatur Dinas ESDM lantaran menurut amanat UU 23, kewenangan pertambangam diambil alih pemerintah provinsi. (cex)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *