Setatus Lahan KEK Mandlika Diperjelas

Jakarta – bogoronline.com – Kejelasan status lahan amat diperlukan dalam upaya percepatan pembangunan suatu kawasan. Untuk itu, pemerintah duduk bersama pihak terkait membahas perkembangan penyelesaian permasalahan pertanahan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika dan Bitung, Rabu (14/9) di Jakarta.

Hadir dalam rapat yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution ini antara lain Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil, Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, Walikota Bitung Max Lomban, Direktur Utama Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) Abdulbar M Mansoer, serta pejabat kementerian/lembaga terkait.

Terkait KEK Mandalika, mediasi dengan masyarakat diperlukan untuk memperjelas persoalan kepemilikan tanah KEK Pariwisata ini. Menko Perekonomian menugaskan ITDC dan Kanwil BPN NTB untuk melakukan mediasi dengan masyarakat agar masalahnya tidak berlarut-larut. “Nanti kita lihat, siapa yang macam-macam di sana,” tegas Darmin.

Menurut Darmin, masyarakat perlu diyakinkan agar mengizinkan pihak BPN setempat melakukan pengukuran dan identifikasi tanah yang masih dalam sengketa. Sehingga kemudian dapat jelas terlihat kepemilikan tanah tersebut.

“Pemda, Kanwil BPN, dan ITDC perlu menguatkan koordinasi untuk melakukan mediasi dengan masyarakat setempat. Komitmen untuk menyelesaikan permasalahan pertanahan ini sangat diperlukan,” tambah Darmin.

Pernyataan senada disampaikan Menteri PPN/Kepala Bappenas Sofyan Djalil. “Kita berikan waktu satu bulan untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan tindakan proaktif dan koordinasi yang solid, tanpa merugikan pihak mana pun,” kata Sofyan.

Sementara mengenai KEK Bitung, diputuskan Kementerian ATR/BPN segera melakukan pengukuran atas lahan seluas 92,96 Ha yang merupakan tanah negara eks-HGU. Pengukuran tersebut akan dilaksanakan selambat-lambatnya 23 September 2016 mendatang. Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara akan membuat pos pengamanan atas lahan tersebut dengan dibantu pihak kepolisian.

ARTIKEL REKOMENDASI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *