BogorOnline.com, CIBINONG- Bupati Bogor, Nurhayanti tidak mau kalah ikutan program pengampunan pajak atau tax amnesty. Pada hari terakhir periode I, Jumat (30/9) pukul 09.00 pagi, Nurhayanti resmi melaporkan Surat Pernyataan Harta (SPH) kepada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Ciawi.
Perwakilan dar Kantor Pelayanan Pajak Pratama Ciawi dan Kabag Humas Kanwil Dirjen Pajak Provinsi Jawa Barat III, datang ke Pendopo Bupati untuk menyerahkan tanda terima tax amnesty.
“Tax amnesty harus dimanfaatkan dengan baik oleh seluruh masyarakat karena akan sangat membantu dan meringankan karena kita mempunyai kewajiban untuk membayar pajak,” katanya kepada BogorOnline.com, Sabtu (1/10).
Dengan begitu, Nurhayanti bergabung dengan 347.033 Wajib Pajak (WP) yang telah mendapat pengampunan pajak di periode I medio Juli-September 2016.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, hingga Jumat pukul 18.00 WIB, WP yang sudah ikut tax amnesty mencapai 347.033 WP. Sementara SPH yang masuk sebanyak 351.999 SPH.
“Jumlah harta yang dideklarasikan sampai dengan Jumat (30/9) pukul 18.00 WIB mencapai Rp 3.516,5 triliun dan uang tebusan Rp 86,94 triliun,” ujar dia.
Untuk data sampai 20.03 WIB yang disebutkan Presiden Joko Widodo (Jokowi), deklarasi dan repatriasi yang sudah terkumpul senilai Rp 3.540 triliun dengan uang tebusan Rp 97,1 triliun.
Ia merinci, total peserta tax amnesty 347.033 WP berasal dari WP yang tidak melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak sebanyak 62.354 WP dan yang lapor SPT 284.679 WP.
Dari jumlah keseluruhan tax amnesty, tercatat 14.135 WP merupakan WP yang baru memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) setelah program tax amnesty berlaku.
Data lain menunjukkan, jumlah SPH yang disetorkan 351.999 berasal dari WP Orang Pribadi (OP) sebanyak 279.935 SPH dengan total uang tebusan Rp 77,4 triliun. Rinciannya WP OP UMKM sebanyak 53.673 SPH dan uang tebusan Rp 2,55 triliun, Non UMKM 226.262 SPH setor uang tebusan Rp 74,85 triliun.
WP Badan dengan SPH sebanyak 72.064 SPH dengan uang tebusan Rp 9,54 triliun, terdiri dari UMKM 13.800 SPH dan uang tebusan Rp 17 miliar, serta Non UMKM 58.264 SPH sebesar Rp 9,37 triliun.
“Jadi mayoritas peserta tax amnesty adalah WP OP Non UMKM dengan rata-rata uang tebusan Rp 331 juta,” ujar Menteri Sri.
Nilai pernyataan harta sampai pukul 18.00 WIB sebesar Rp 3.516,5 triliun, terdiri dari deklarasi dalam negeri Rp 2.444 triliun, deklarasi luar negeri Rp 937,1 miliar, repatriasi Rp 135,4 miliar.
“Rata-rata jumlah SPH per hari meningkat signifikan dari 25 SPH di Juli menjadi 705 per hari di Agustus 2016. Melonjak 10.393 SPH per hari di September 2016,” tutur Sri Mulyani. (Cex)






