Camat Citeureup, Warganya Jangan Menikah Dibawah Umur Bahaya

bogorOnline.com
Kecamatan Citeureup Kabupaten Bogor, menghimbau kepada para oratua yang ada diwilayahnya untuk tidak menikahkan anak dibawah umur.

Camat Citeureup Asep Muluana Suderajat menjelaskan, memang pihak kecamatan tidak bisa melarang hannya menghimbaw saja. Baik itu kepada orang tua maupun si anak sendiri, supaya jangan menikah sebelum usianya cukup.

“Seperti salah satu contoh kasus anak yang akan dinikahkan dibawah umur, Kampung Tajur Tapos, RT 18/6, Desa Hambalang, Kecamatan Citereup beberapa hari yang lalu,” kata Asep saat ditemui bogorOnline.com di kantornya.

Lanjut Asep menambahkan, pernikahhan dibawah umur itu banyak sekali dampak negatif bagi anak, salah satunya adalah angka putus sekolah. Sebab bila anak yang batu lulus Sekolah Dasar (SD) atau Sekolah Mengah Pertama (SMP), dipaksa menikah pendidikkannya pasti terganggu.

“Maka kami terus berupaya untuk mencegah terjadi hal tersebut dengan memberikan pengetahuan kepada warga,” tambahnya.(rul)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *