DPD RI dan Kabupaten Bogor Sepakat Percepatan DOB Bogor Barat

BogorOnline.com, CIBINONG- Selain ngadu ke DPD RI soal pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Bogor Barat, Bupati Bogor Nurhayanti menandatangani kesepakatan percepatan dengan DPD RI untuk percepatan pembentukan DOB.

“Ini merupakan bagian dari solusi dalam pelayanan bagaimana melakukan pemerataan pembangunan. Kami minta DOB segera terbentuk.
buy tadalafil online https://www.dino-dds.com/wp-content/themes/generatepress/inc/structure/php/tadalafil.html no prescription

Karena sebesar apapun APBD kami tidak mungkin melayani masyarakat di 40 Kecamatan dan 434 desa,” ujar Nurhayanti, Selasa (4/10).

“Dulu kan sempat moratorium. Tapi sekarang mau didorong lagi nih sama DPD RI. Mudah-mudahan bisa segera terwujud,” lanjutnya.

Sementara itu, Ketua Komite I DPD RI, Akhmad Muqowan mengatakan, pembentukan dan pemekaran daerah adalah salah satu bentuk penataan daerah sebagaimana diatur pada Pasal 31 UU Nomor 23 tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah.

“Pemekaran daerah adalah untuk mempercepat peningkatan kesejahteraan rakyat, peningkatan kualitas pelayanan publik, peningkatan tata kelola Pemerintahan serta untuk peningkatan daya saing Nasional dan daya saing daerah seta memelihara keunikan adat, tradisi dan budaya daerah,” tandasnya. (Cex)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *