bogorOnline.com-Cileungsi
Kapolsek Cileungsi, AKP Bramastyo Priadji mengatakan, pihaknya menghimbau kepada seluruh warga Cileungsi, Kabupaten Bogor jangan sampai membeli dan mempergunakan kendaraan bermotor yang tidak ada kelangkapan surat-surat alias bodong.
“Sebab bila kedapan memakai kendaran bodong bakal ditindak oleh pihaknya, sesusuai dengan undang-undang yang berlaku,” kata Bramastyo saat ditemui bogorOnline.com di kantornya Senin (11/10/16).
Bramastyo menambahkan, kenapa perlu ada tindakan tegas tersebut sebab selama ini maraknya aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) itu salah satu penyebabnya adalah masih adannya peminat motor bodong itu.
“Jadi kalau motor tidak memiliki surat tersebut tidak dibeli oleh masyarakat tentunya bisa menekan curanmor tersebut,” kata Bram sapaan akrabnya.(rul)





