Pemkab Bogor Kelebihan Eselon II, Pilih Turun Pangkat atau Pensiun

beranda, Headline945 views

BogorOnline.com, CIBINONG- Dua pejabat eselon II di Kabupaten Bogor dipastikan kehilangan jabatan ataupun posisi strategis pada 2017 mendatang, usai dibentuknya Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru sesuai dengan PP 18 2016.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Adang Suptandar menjelaskan, ada kemungkinan eselon II yang masih jauh dari usia pensiun, diturunkan pangkat menjadi eselon III.

“Ada kemungkinan turun ke eselon III. Karena kalau usia masih 51 tahun misalnya, dia nanti bisa naik lagi ke eselon II dalam dua atau tiga tahun ke depan. Tapi kalau secara usia tidak mungkin untuk turun, ya pensiun,” kata Adang kepada BogorOnline.com, Selasa (25/10).

Adang juga mengindikasikan bakal ada perombakan massif jelang tahun anggaran baru. Karena ada beberapa dinas yang dilebur maupun hilang sehingga dihapuskan. Total, dari 39 eselon II, hanya 37 yang bisa diakomodir dalam SOTK yang baru.

“Makanya nanti ada hitung-hitungan dulu. Lihat fit and proper test dari Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) ditambah kalangan eksternal. Tapi, dari mana eksternalnya, sekarang masih dicari,” kata Adang.

Ia pun tak menampik andai hanya Baperjakat yang menjadi tim penilai, rentan akan intervensi dalam penentuan siapa yang pantas menduduki posisi apa. “Ngerinya begitu. Makanya menggandeng eksternal,” tukasnya.

Adang sendiri menargetkan pertengahan Desember ‘kocok ulang’ selesai pada pertengahan Desember. “Saya juga akan bentuk semacam tim ad-hoc juga untuk melakukan penilaian” pungkasnya. (Cex)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *