Bogor – bogorOnline.com
Sosialisasi dilakukan melalui surat resmi dari Camat, pendekatan persuasif perorangan, pemasangan spanduk serta sosialisasi secara formal di kantor kelurahan.
Rena melanjutkan, terhitung mulai pagi ini PKL yg berada di sepanjang ekspresi dan balai besar Perikanan sudah tidak ada lagi. Namun mereka mengharapkan Pemerintah harus konsisten terhadap ZERO PKL di area tersebut artinya tidak ada diskriminasi, termasuk yg berjualan di dalam taman ekspresi.
“Selanjutnya untuk relokasi mereka mengharapkan prioritas bagi PKL yg merupakan warga Sempur dan sudah lama berjualan,” bebernya.
Rena menambahkan, besok sekira pukul 8 WIB, akan diadakan penataan sementara bersama antar para PKL, paguyuban, kelurahan, serta Satpol PP.
“Penataan sementara ini akan ujicoba mulai besok Sabtu, 21 januari 2017 serta dievaluasi dan akan dilaporkan segera sebagai acuan perbaikan kebijakan bagi instansi terkait,” pungkasnya. (Nai).





