JASINGA – Dini F (35), masih terbaring tak berdaya di brankar rumah sakit BMC Kota Bogor. Warga RT 09/11 Perum PMI Blok E2, Desa Cilebut Barat, Kecamatan Sukaraja Kabupaten Bogor itu mengalami lima tusukan dibagian perut, sayatan dibagian tangan kanan dan patah tulang belakang saat mempertahankan sepeda motor miliknya yang akan dirampas. pelaku merupakan kenalan korban.
Pencurian dengan kekerasan dan percobaan pembunuhan yang dialami Dini, terjadi di Jalan Raya Jasinga Cipanas Kampung, Cikopo Desa Pamegersari Kecamatan Jasinga Kabupaten Bogor, Kamis (19/012017).
Polisi dari sektor Jasinga telah menangkap pelaku, M. Rois Alias Abeng (30), yang merupakan warga RT01/03 Kampung Kebon Rumput, Desa Pasir Jambu Kecamatan Sukaraja Kabupaten Bogor.
“korban terluka dibagian perut robek setengah lingkaran perut, tangan kanan luka sayatan sehingga belum sadarkan diri,” ujar kapolsek jasinga AKP Sudarsono.
Sudarsono menjelaskan, korban dan pelaku baru kenal dua hari. mereka kemudian janjian untuk transaksi jual beli hand pone.
“sekira pukul 08.00 WIB, pelaku menghubungi korban berpura pura akan membeli hand phone untuk saudaranya sehingga antara korban dengan pelaku sepakat bertemu di daerah talang warung jambu Bogor kota,” katanya
Sekitar jam 10.00 WiB, korban dengan menggunakan sepeda motor menemui pelaku di daerah tersebut untuk diantar ketemuan dengan saudaranya (fiktif), sekitar jam 13.00 WIb. Korban dan pelaku sampai di lahan kosong di kampung Kopo Desa Pamegersari Kecamatan Jasinga, kurang lebih 50 meter letaknya dari jalan raya.
Ditempat sepi itu, pelaku langsung menusuk ulu hati korban sebanyak 3 kali dan pelaku menusuk perutĀ korban sebelah kanan menggunakan sebilah pisau sehingga korban mengalami luka sobekĀ tembus kebelakang sehingga usus korban keluar sedikit. Dalam kondisi itu, korban masih berusaha mempertahankan sepeda motornya yang akan dirampas oleh pelaku, selanjutnya pelaku menusuk perut sebelah kiri tindakan pelaku di lawan oleh korban dengan memegang pisau ditangan pelaku yang mengakibatkan korban mengalami luka sayatan ditelapak tangan kanan dan kiri. Korban berlumuran darah.
“selanjutnya pelaku mendorong korban hingga terjatuh mengkibatkan patah tulang tangan sebelah kanan, dan pelaku membawa lari sepeda motor milik korban,” paparnya.
Namun tidak ada kejahatan yang sempurna, kejadian tersebut diketahui oleh warga sekitar, Entang dan Jajat sujana, mereka berdua langsung melapor ke Polsek Jasinga. “setelah mendapatkan informasi tersebut polisi langsung mendatangi TKP, sesampai dijalan menuju TKP, warga memberitahukan pelaku sedang membawa sepeda motor korban sehingga jalan raya yang akan dilewati pelaku dihadang oleh warga,” jelasnya.
Sudarsono menambahkan, dengan dibantu masyarakat pelaku berhasil ditangkap selanjutnya diamankan di Polsek Jasinga.
Kesimpulan sementara, tindakan pelaku diduga sudah direncanakan utuk membunuh korban kerena pelaku sudah mempersiapkan sebilah pisau dan mengajak korban ke lokasi jauh dari rumah penduduk. “ini ada unsur pembunuhan berencana,” katanya
Aksi sadis pelaku mengundang kemarahan warga sekitar. Sekitar 100an warga mendatangi Mapolsek dan hendak menghakimi pelaku.
“untuk itu, demi pengamanan pelaku dititipkan di polres Bogor,” imbuhnya
Polisi berhasil mengamankan barang bukti 1 (satu) unit sepeda motor merek Honda Vario F-5896-FC, Warna Merah, Tahun 2015 dan sebila pisau. Sudarsono menambahkan, pelaku dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.(mul).