Program RTLH Mengembalikan Martabat Kemanusiaan

 

BOGOR – Rumah itu bercat kuning dengan garis jendela berwarna biru yang sudah kusam. Rumah yang dihuni 9 orang itu nampak sudah begitu rapuh karena umurnya sudah lebih dari 40 tahun. Bagian atap dapurnya sudah ditopang dua bilah bambu pajang agar tidak roboh. Di dalamnya hanya ada ruang tamu, satu kamar mandi dan dapur yang sempit serta kamar tidur. “Satu kamar untuk nenek, satunya lagi untuk istri dan anak perempuan, sedangkan saya dan lima anak lainnya tidur di ruang tamu,” ujar Acep Suratman pemilik rumah.
Rumah yang berada di RT 01/04 Kelurahan Bubulak, Kecamatan Bogor Barat itulah yang dikunjungi Wali Kota Bogor, Bima Arya November tahun lalu. Di daerah itu, Bima juga melihat langsung rumah milik Anta yang dihuni lima keluarga. Kondisinya lebih memprihatinkan.
Malam itu karena hujan baru selesai, tiga baskom masih berjejer di ruang tamu untuk menampung tetes air hujan dari atap yang bocor. Di dalam rumah itu hanya ada lorong sempit yang disampingnya terdapat pintu bertirai yang merupakan kamar tidur dan di ujung lorong terlihat dapur dan kamar mandi yang begitu sempit.
Setiap berkunjung ke wilayah kelurahan, Bima memang selalu menyempatkan diri untuk mengunjungi rumah warga yang tergolong sebagai Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Langkah ini dilakukannya untuk mengkaji dan lebih melihat serta mendalami persoalan yang dihadapi warga. Sekaligus untuk memberikan dukungan lebih kuat pada pelaksanaan program Bantuan Hibah Bantuan Sosial, yang antara lain diwujudkan dengan menangani perbaikan rumah-rumah yang dalam kondisi tidak layak huni.
Perbaikan rumah-rumah tidak layak huni, merupakan bagian dari upaya mengentaskan kemiskinan sebagai salah satu program prioritas Pemerintah Kota Bogor. Namun sejatinya, perbaikan RTLH merupakan usaha mengembalikan martabat kemanusiaan pada warga tidak mampu. Mereka perlu dibantu untuk memperoleh hak mereka untuk bisa menikmati kehidupan layak. Termasuk tinggal di rumah yang kondisinya lebih sehat dan aman serta nyaman.
Menurut catatan Bagian Administrasi Kesejahteraan Rakyat (Adkesra) Sekretariat Daerah Kota Bogor, pada tahun 2016 jumlah proposal bantuan sosial RTLH mencapai 6.974. Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.910 proposal sudah ditindaklanjuti dengan evaluasi dan 1.063 tidak dapat dibantu. Sedangkan yang belum dievaluasi jumlahnya mencapai 2.001 proposal.
Memasuki tahun 2017 sampai dengan awal Februari sudah masuk lagi 1.832 proposal. “Setiap tahun jumlah proposal yang masuk ke kami memang cenderung bertambah,” ungkap Bosse Anugrah Jusran,ST, Kasubag Administrasi Kesejahteraan Rakyat Bagian Adkesra Setdakot Bogor. Apa yang diungkapkan Bosse sedikitnya tergambar dari pemandangan hampir setiap hari nampak di lingkungan Sekretariat Daerah Kota Bogor di Balaikota. Belasan hingga puluhan warga datang untuk menyampaikan proposal bantuan sosial RTLH.
Bosse menambahkan, untuk pengajuan RTLH tahun 2016, proposal yang sudah masuk dalam penganggaran dan rencana pencairan di tahun 2017, jumlahnya mencapai 2.549. Jumlah tersebut menurutnya sesuai dengan kemampuan keuangan Pemerintah Kota Bogor. Sedangkan sisa sebanyak 2.600 proposal yang sudah diverifikasi, dimasukan dalam daftar tunggu.

Sosialisasi program RTLH Kota Bogor

Ketimpangan antara jumlah permohonan dengan kemampuan keuangan daerah menjadi sebuah persoalan yang menghadang. Padahal di sisi lain permohonan perbaikan RTLH yang diajukan masyarakat terus bertambah. Menyikapi realitas tersebut maka efisiensi menjadi kata kuncinya. Untuk itu, “Kami harus menyusun daftar RTLH prioritas,” lanjut Bosse. Daftar tersebut nantinya dapat ditetapkan sebagai target jumlah dan target objek RTLH yang harus dibantu dalam satu tahun yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

Daftar prioritas bisa disusun apabila sudah ada data base tentang RTLH di seluruh wilayah Kota Bogor. Untuk menyusun data base dimaksud, maka pihaknya berencana akan melibatkan para RT dan RW serta Kelurahan dan Kecamatan. Merekalah pihak-pihak yang dipandang dapat mengetahui secara persis keberadaan RTLH di wilayahnya masing-masing.

Pada pendataan tersebut perlu digunakan indikator yang menggambarkan kondisi RTLH seperti rusak berat, rusak sedang dan rusak ringan. Dari hasil pendataan seperti itu, pihaknya dapat lebih memastikan berapa jumlah RTLH yang perlu ditetapkan sebagai target utama setiap tahun. “RTLH yang rusak berat dan berpotensi membahayakan penghuninya tentu wajib masuk ke program prioritas untuk penganggaran tahun berikutnya,” kata Bosse.

Di samping itu pihaknya juga harus mempertimbangkan aspek lain pada setiap RTLH yang akan dibantu. Aspek tersebut masing-masing terkait dengan akibat risiko sosial, kondisi bangunan dan aspek kesehatan. Risiko sosial misalnya mempertimbangkan soal keterbatasan kemampuan ekonomi pemilik. Kondisi bangunan misalnya mempertimbangkan kekuatan bahan bangunan yang digunakan, proporsi ruang yang memadai dan estetika. Sedangkan aspek kesehatan yang dipertimbangkan adalah lingkungan bersih, snitasi memadai, pencahayaan dan sirkulasi udara yang cukup.
Bosse mengingatkan, agar warga yang mengajukan bantuan sosial RTLH menyampaikan informasi secara faktual atau sesuai kenyataan tentang kondisi rumah mereka masing-masing. Peringatan itu perlu disampaikan, agar tidak ada penyimpangan yang dilakukan pihak manapun dan agar program ini mencapai sasaran yang tepat. (Advertorial)

ARTIKEL REKOMENDASI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *