CIBINONG- DPRD Kabupaten Bogor masih setengah hati untuk menyertakan modal kepada PDAM Tirta Kahuripan sebesar Rp 100 miliar.
Panitia Khusus (Pansus) yang dibentuk untuk menggodok permintaan Pemerintah Kabupaten Bogor ini pun kemungkinan bakal molor dari 14 hari kerja sesuai aturan.
“Kami ingin tahu dulu detail pengajuan penyertaan modal ini untuk apa saja. Saat ekspose kan direksi bilang untuk penambahan sambungan baru, tapi siapa yang akan menikmatinya,” kata Ketua Pansus, Wawan Haikal Kurdi, Rabu (29/3).
DPRD, kata Wawan, bisa saja menolak, maupun mengurangi besaran yang penyertaan modal yang diminta. “Tergantung nanti di rapat selanjutnya. Paparan mereka (direksi bagaimana),” tukas Wawan.
Intinya, kata Wawan, tambahan penyertaan modal ini, harus bisa dinikmati langsung oleh masyarakat. “Tapi masyarakat mana dulu, harus masyarakat Kabupaten Bogor yang selama ini kesulitan memperoleh air bersih,” cetus Wawan.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Bogor mengajukan penambahan penyertaan modal untuk PDAM Tirta Kahuripan sebesar Rp 100 miliar kepada DPRD Kabupaten Bogor.
Menurut Bupati Bogor, penambahan penyertaan modal ini digunakan untuk pengembangan wilayah cakupan pelayanan di beberapa kecamatan serta melaksanakan target penambahan sambungan.
“Tahun lalu kan kita serahkan sekitar 45 ribu aset ke Kota Depok. Nah kompensasi waktu itu sekitar Rp 20 miliar. Uang itu bisa digunakan untuk mengembangkan usaha PDAM Tirta Kahuripan,” kata Nurhayanti.
Hingga 2016, PDAM Tirta Kahuripan baru melayani air bersih untuk 25 dari 40 kecamatan di Kabupaten Bogor dengan total sambungan 125.950.
“Jumlah itu 19,68% dari wilayah administratif fan cakupan sesuai daerah baru 26,20%,” timpal Direktur Utama PDAM Tirta Kahuripan, Mulya Asmat.
Penyertaan itu, kata Hadi, diantaranya untuk menambah 800 pelanggan baru di Kantor Cabang PDAM Wilayah VII Kedung Halang yang meliputi Kecamatan Sukaraja, Kedung Halang, Cilendek, Semplak, Kemang, Parung dan Ciseeng. (cex)





