LEUWISADENG-
Pengelolaana alokasi Dana Desa (DD) yang terbilang amat besar, dari Pusat ke Desa mencapai Rp700 juta-Rp1 miliar harus transparan dan akuntabel. Hal itu seperti penjelasan Bupati Bogor Nurhayanti mengatakan, besarnya nilai bantuan alokasi APBN Pusat ke desa tersebut, setiap Kepala Desa (Kades) diminta berhati-hati dalam mengelola anggarannya.
“Sehingga penggunaan alokasi Dana Desa (DD) yang diterima desa diperlukan pengawasan,” katanya kepada Wartawan dalam Minggu Keliling (Minggon) di Kecamatan Leuwisadeng.
Nurhayanti juga menambahkan, selain itu semua Kades juga harus transparan dalam mengelola anggaran itu. Jangan sampai ditutup-tutupi. Karena itu dari pihak Pemda tak berhenti memberi pemahaman kepada semua kepala desa agar pengalokasian anggaran itu tepat sasaran. Dan pihaknya juga terus menggembleng semua kepala desa tentang anggaran yang turun.
“Baik itu anggaran pusat maupun daerah,” tambahnya.(rul)





