Galian C Ilegal di Cariu Beroperasi, Warga Minta Satpol PP bertindak Tegas

beranda, Bogor Timur1.3K views

CARIU – Galian tanah yang diduga tida memiliki izin di Kampung Sadang, Desa Bantar Kuning, Kecamatan Cariu, dikeluhkan warga. Pasalnya aktifitas galian bukan hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengganggu aktifitas warga lainnya, terutama para pengguna jalan di sekitar galian.

Salah seorang warga yang tidak mau disebut namanya menyampaikan, aktifitas galian tanah tersebut dikelola oleh dua orang yakni S dan R. “Itu tidak ada izin resmi dan sudah diperingatkan berkali-kali oleh Satpol PP, tapi tetap membandel,” ujar sumber tersebut.

Setiap hari, lanjutnya, galian tambang tersebut mengirim material ke pabrik keramik dan genteng keramik di Karawang. Bahkan, mereka terus beraktifitas di saat hujan deras dan menyebabkan jalan licin da banyak motor jatuh. “Sudah banyak pengendara yang jatuh dan mengalami luka serius,” kata dia.

Ia berharap, Satpol PP Kabupaten Bogor segera turun tangan untuk menindak galian tersebut. Menurut dia, pemerintah harus bersikap tegas kepada pengusaha tambang ilegal karena membahayakan warga di sekitarnya (na)

ARTIKEL REKOMENDASI