Jalan Tajur Semakin Macet Kalau Ada TransMart

bogorOnline.com

Berbagai pihak terus menyoroti pembangunan supermarket TransMart di Jalan Raya Tajur, Kelurahan Pakuan, Kecamatan Bogor Selatan. Persoalan amdal lalin menjadi sorotan utama, karena keberadaan bangunan itu di kawasan rawan kemacetan.

Pengamat transportasi Budi Arief menyoroti tajam rencana adanya Transmart di Jalan Raya Tajur. Kawasan Jalan Raya Tajur saat ini sudah masuk kedalam kategori kawasan krodit kemacetan, sedangkan lokasi itupun menjadi kawasan perbatasan antara Kota dan Kabupaten Bogor. Seharusnya apabila ingin membagi zona agar semuanya tidak terfokus di pusat kota, bangunan baru bisnis komersial seharusnya ada di wilayah perbatasan.

“Kalau di Jalan Raya Tajur ada transmart, maka akan menimbulkan bangkitan baru, terutama kemacetan di kawasan itu. Selama ini Jalan Tajur sudah krodit kemacetan, nanti bisa bertambah dan semakin macet apabila ada bangunan bisnis komersial. Seharusnya model bangunan seperti itu berada di daerah Ciawi yang merupakan perbatasan Kota dan Kabupaten Bogor,” kata Budi, Kamis (1/2/18).

Ia juga menilai bahwa Pemkot Bogor telah gagal memberikan sosialisasi kepada para pengusaha atau investor, soal tata kawasan sesuai dengan Tata Ruang Kota Bogor. Agar tidak terjadi penumpukan di simpul simpul wilayah yang akan memasuki kota Bogor, seharusnya berbagai jenis bangunan usaha bisnis komersial berskala besar ditempatkan di jalur perbatasan. Secara amdal lalin, bangkitan kemacetan baru akan terjadi dan tidak bisa dihindarkan dengan adanya Transmart di Jalan Tajur.

Tidak selesainya jalur alternative Jalan R3 sebagai solusi menangani kemacetan di Jalan Tajur, akan mengganjal juga keberadaan Transmart, artinya akan ada dampak dampak lain terjadi disana.

“Tentu saja dampak dampak akan muncul dengan keberadaan Transmart disana. Ini harus segera diantisipasi oleh pihak Pemkot Bogor, terutama dengan intensif melakukan kajian kajian terlebih dahulu,” jelasnya.

Selain melakukan kajian secara mendalam, Pemkot Bogor juga harus melibatkan semua pihak terkait, terutama yang menyangkut aspek sosial dan kemasyarakatan. Karena dampak yang akan ditimbulkan nanti adalah dampak yang dirasakan langsung masyarakat, yakni soal kemacetan.

“Semua harus dilibatkan, bukan saja ahli ahli bangunan saja, tetapi masyarakat juga harus diberi tahu dan dilibatkan. Jangan sampai pembangunan itu nantinya merugikan masyarakat luas,” tandasnya. (Nai/ist)

ARTIKEL REKOMENDASI