CIBINONG-
Nampaknya masyarakat harus berhati-hati ketika memilih tinggal di perumahan, jangan sampai seperti kejadian di Perumahan Sentra Pondok Rajeg, Jalan Raya Pondok Rajeg No.11, Kelurahan Tengah, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor yang salah satu huniannya dijadikan pabrik narkoba jenis Ekstasi.
Hal itu seperti penjelasan dari warga perumahan Sentra Pondok Rajeg Iwan sapaan akrab mengatakan, memang dirinya terkejut dengan adanya warga yang menjadi perumahan ini sebagai
pabrik pembuatan ekstasi yang berada diwilayahnya. Ditambah pihaknya dan keluarga juga merasa heran si penghuni berumah tersebut ramah tapi tertutup selama tinggal di perumahan.
“Coba kalau sampai ada barang haram itu ditaruh di pelataran rumah orang lain kan jadi masalah nantinya,” kesalnya saat ditemui bogorOnline.com saat
Press Conference kasus Pabrik Ekstasi
Sat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat di lokasi Senin (24/9/18).
Terpisah salah satu Marketing Perumahan Alung Sentra Pondok Rajeg menambahkan, memang dirinya mengetahui bahwa ada salah satu rumah di perumahannya yang dijadikan tempat
Ekstasi dan saat ini penghuninya sudah diamankan oleh aparat penegak hukum. Tapi pihaknya ingin jangan sampai awak media melakukan foto terhadap perumahan yang sedang dipasarkan tersebut.
“Janganlah bang di foto belum laku semua ini perumahan, nanti malah tidak ada yang beli,” kilahnya.(rul)





