SEORANG WANITA DIDUGA PENCULIK, KANIT RESKRIM PARUNGPANJANG MINTA WARGA JANGAN TERMAKAN ISU HOXS

 

TENJO – Seorang wanita diduga akan menculik anak di wilayah Kampung Cilejet Desa Batok, Kecamatan Tenjo, wanita yang diketahui orang gila di jalan (ODGJ) tersebut berhasil diaman warga.

Petugas satuan polisi pamong praja (satpol-PP) Kecamatan Tenjo yang tiba di TKP juga ikut mengaman seorang wanita yang diduga penculik di Kp. Cilejet Parigi RT 005/005 Desa Batok Kecamatan Parungpanjang, Sabtu 07/11/2018.

Informasi yang dihimpun bogoronline.com, pelaku yang barusaja diketahui gerak gerik mencurigakan, warga lebih dulu bertindak mengamankan pelaku dan kemudian di serahkan ke polsek Parungpanjang.

Namun, dalam rekaman vidio yang beredar di grup whatsap terlihat dua orang petugas satpol-PP Kecamatan Tenjo menyebut, penculikan di wilayah Desa Batok, Kecamatan Tenjo sudah meraja lela.

“Hati-hati penculikan di Kp. Cilejet Desa Batok, Kecamatan Tenjo sudah merajarela. Tersangka sudah kita amankan di mobil satpol-PP Kecamatan Tenjo, “sebutnya dalam rekaman vidio yang berdar tersebut.

Saat di komfirmasi wartawan kanit Reskrim polsek Parungpanjang Ipda Agripinus Zalukhu membantahnya terkait adanya seorang wanita yang berhasil diamankan warga di Desa Batok Kecamatan Tenjo, bukan seorang penculik.

“Bukan penculikan, wanita itu adalah ODGJ yang lewat saja dan sekarang sudah kita dibawa langsung ke Rsj Cilendek Kota Bogor. Sekarang orang tersebut masih di Rsj, “ujarnya.

Menurutnya, dengan keberadaan ODGJ, lantaran warga yang termakan isu Hoxs di media sosia mengira seorang wanita yang berpenampilan aneh tersebut di tuduhnya.

Masyarakat sekarang kebanyakan mendapatkan informasi tentang penculikan anak di media sosial, padahal itu bohong. Bahkan penyebar berita bohong tersebut sudah di tangkap polisi.

“Masyarakat diminta kalau mendapatkan berita perihal apapun yang di kirim atau yang di dapatkan melalui media sosial agar memferifikasi dulu berita tersebut sebelum di sebarkan, “imbuhnya.

Ia menegaskan, jika masyarakat melihat orang-orang yang mencurigakan jangan main hakim sendiri, segera hubungi babinkatibmas di Desa masing.

“Kalau memang orang yang diduga itu terbukti melanggar huku, kita proses dan pidanakan, “tegas kanit Reskrim Polsek Parungpanjang. (MUL)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *