Kota Bogor – bogorOnline.com
Tiga pencuri kerbau yang beraksi di wilayah Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor berhasil diringkus polisi. Ketiga pelaku saat ini diamankan di Polsek Bogor Barat.
Penangkapan ketiga pelaku berawal dari laporan kehilangan seekor kerbau di wilayah RT02 RW07, Sindang Barang, Kecamatan Bogor Barat. Kerbau itu merupakan hasil patungan warga yang dikelola oleh pelapor untuk dijadikan hewan kurban.
“Penangkapan itu berdasarkan laporan polisi hari Senin tanggal 02 Desember 2019 tentang Pencurian Hewan Ternak (Kerbau),” kata Kasubag Humas Polresta Bogor Kota Ipda Desty Iryanti saat dikonfirmasi Senin 9 Desember 2019.
Berdasarkan laporan tersebut, kata Desty, Kapolsek Bogor Barat memerintahkan anggota unit Reskrim untuk melakukan pengecekan tempat kejadian perkara dan meminta keterangan terhadap pelapor serta saksi-saksi lainnya.
Ia menambahkan, setelah mendapatkan informasi unit Reskrim melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku. Kemudian ketiga pelaku berhasil diringkus di rumahnya.
“Ketiga pelaku dengan inisial O, U, N dibawa ke Polsek Bogor Barat untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Atas perbuatannya, pelaku terancam dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun penjara. (HRS)
Foto : ISTIMEWA





