BOGORONLINE.com, Bogor Timur – Petugas Pemadam Kebakaran pada Satuan Polisi Pamong Praja (Damkar Satpol PP) Kota Bogor mengevakuasi seekor ular sanca sepanjang 3,5 meter di laci meja kantor Kelurahan Tajur, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, Kamis (18/6/2020) pagi.
Ular jenis phyton reticulatus dengan motif batik berwarna coklat kuning tersebut disimpan untuk sementara di dalam laci setelah berhasil ditangkap oleh staf kelurahan di pemukiman warga, kemarin malam.
“Kami menerima laporan adanya ular sanca di kantor Kelurahan Tajur, pagi. Ular tersebut diamankan sementara di laci meja setelah ditangkap oleh salah satu staf kelurahan,” kata Kepala Bidang Damkar, Marse Hendra Saputra.
Petugas yang tiba di lokasi langsung mengevakuasi ular yang diperkirakan berbobot berat 10 kilogram tersebut. Proses evakuasi ular berjalan lancar tanpa kendala.
“Saat ini ular sanca kita amankan di tempat penampungan di Damkar Sukasari. Di tempat penampungan terdapat tiga ular dengan jenis sama phyton, dan satu ekor ular koros,” ujarnya.
Marse menjelaskan, bahwa ada petugas Damkar yang memang dibekali kemampuan khusus dalam evakuasi penyelamatan satwa, selain tupoksi pemadam kebakaran. Tim animal rescue ini beranggotakan 18 orang.
“Mereka ini kita bekali pelatihan bagaimana mengamankan atau mengevakuasi satwa liar, berbahaya dan peliharaan yang lepas. Tim ini di setiap pos ada dua orang dan mereka juga merangkap anggota pemadam kebakaran,” tandasnya. (Hrs)





