Kades Antajaya Serahkan Bantuan Program RTLH Pemkab Bogor

BOGORONLINE.com, TANJUNGSARI – Kepala Desa (Kades) Antajaya, Kecamatan Tanjungsari Kabupaten Bogor Andi Pamungkas, S.H menyerahkan bantuan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Bantuan yang bersumber dari Pemerintah Kabupaten Bogor itu, telah diserahkan kepada warga penerima manfaat. Penyerahan bantuan disaksikan Kapolsek Tanjungsari Iptu Muhaemin dan Sekcam Tanjungsari Yayan Hendayana, S.Sos, M.M.

Kata Andi Pamungkas, tahun anggaran 2020, Desa Antajaya mendapat anggaran untuk program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) hanya 7 unit. Anggaran setiap unit rumah, Rp 15 juta. Salah satu peneriman bantuan program RTLH Mak Ma’ah, warga Kampung Cipereng Rt 3/01 Antajaya.

“Setelah dikerjakan oleh tim desa, rumah yang tadinya tidak layak huni, kini berubah menjadi rumah layak huni. Penyerahan kuncinya Kamis kemarin, saya serahkan langsung kepada penerima manfaat,” kata Andi Pamungkas melalui telephone, Jumat (4/9)

Walau masih banyak warga yang membutuhkan perbaikan rumah, namun kuota tidak mencukupi. Karena itu pihaknya mendahulukan bantuan kepada yang kondisi rumahnya benar-benar sudah tidak layak. Seperti atap, lantai dan dinding sudah memprihatinkan.

“Selaku kepala desa, saya beserta staf akan selalu berupaya memberikan yang terbaik bagi masyarakat. Mendahulukan yang sangat membutuhkan,” tandas Andi.

Sementara penerima manfaat, Mak Ma’ah mengucapkan syukur dan terimakasihnya kepada pemerintah desa atas bantuan itu. “Saya ucapkan terima kasih atas bantuan dari pemerintah ini. Semoga berkah, kita semua selalu diberi kekuatan dan kesehatan,” pungkasnya. (Soeft)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *