Satpol PP Kota Bogor Segel Kafe yang Langgar Prokes dan Jam Operasional

BOGORONLINE.com, Kota Bogor – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor menyegel kafe True Colors yang berlokasi di Jalan Loader, Kecamatan Bogor Timur pada Selasa (9/2) malam. Penyegelan tersebut lantaran tempat usaha itu melanggar protokol kesehatan (prokes) dan buka melebihi jam operasional yang telah ditetapkan pemerintah dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

“Jadi kafe itu pada jam 10 malam masih ramai, dan kapasitasnya melebihi 50 persen,” ujar Kepala Satpol PP, Agustian Syach kepada wartawan, Rabu (10/2/2021).

Menurut dia, Satpol PP saat ini tengah melakukan kajian untuk membekukan izin operasional kafe tersebut.

“Kafe itu sebelumnya sudah dua kali disegel karena pelanggaran yang sama. Makanya kita sedang kaji pembekuan izinnya,” tegas pria yang akrab disapa Demak ini.

Selain True Colors, kata Demak, kafe ACF pun telah disegel Satpol PP lantaran pelanggaran serupa saat PPKM diberlakukan.

Demak menegaskan, saat ini pihaknya pun tengah melakukan proses penyidikan terhadap tiga tempat usaha lainnya, yakni Karaoke K, Cafe I dan Cafe and Lounge Z.

“Ketiga tempat usaha itu tertangkap tangan melakukan pelanggaran PPKM oleh penyidik Polresta Bogor Kota, dan sekarang kasusnya dilimpahkan ke kami,” ungkapnya.

Ia menegaskan, bahwa pihaknya bersama Polresta Bogor Kota takkan segan-segan melakukan penindakan terhadap tempat usaha yang melakukan pelanggaran prokes dan jam operasional saat PPKM tengah diterapkan.

“Kami meminta semua pihak untuk patuh. Sebab, ini demi kebaikan semua, agar penyebaran Covid-19 dapat ditekan,” tandasnya. (Hrs)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *