Menyoal Urgensi Dan Kekhawatiran Jalur Puncak II

Headline1.1K views

Bogoronline.com – Jalur Puncak II atau Jalan Poros Tengah Timur dianggap bisa menjadi solusi mengatasi beban lalulintas di jalur puncak sekaligus meningkatkan perekonomian di daerah yang dilintasi. Ditengah upaya Pemerintah Kabupaten Bogor meminta dukungan anggaran dari pusat, muncul juga suara penolakan dari organisasi yang mengatasnamakan Himpunan Mahasiswa Sukamakmur terhadap proyek prestisius tersebut.

Bupati Bogor, Ade Yasin menyebut, pembangunan Jalan Poros Tengah Timur (PTT) atau Jalan Puncak II, strategis untuk meningkatkan Indek Pembangunan Manusia (IPM) di timur Kabupaten Bogor.

Ade menjelaskan, khusus wilayah yang dilintasi oleh jalan ini, memiliki IPM di bawah rata-rata Kabupaten Bogor, yang mencapai 70,65. Setidaknya ada lima kecamatan yang memiliki IPM di bawah angka tersebut.

Yakni Kecamatan Babakanmadang 65,49, Kecamatan Cariu 59,17, Kecamatan Tanjungsari 56,71 dan Kecamatan Sukamakmur dengan IPM terendah 52,23. Selain itu, angka kemiskinan di lima kecamatan itu pun cukup tinggi.

“Angka kemiskinan di Kabupaten Bogor mencapai 388.267 . Sementara di lima kecamatan yang dilewati Jalan Puncak II itu 24.917 orang. Dari jumlah itu, Sukamakmur yang paling banyak 17.360 orang,” kata Ade, Minggu (21/3).

Ade berharap, dengan terbangunnya Jalan Puncak II, maka dapat memecah konsentrasi kegiatan ekonomi yang saat ini masih terpusat di Kecamatan Babakanmadang dan Citeurep. Di mana sektor industri yang penggerak ekonomi utama.

“Termasuk konstruksi, perdagangan dan jasa juga ada di Babakanmadang dan Citeurep. Sedangkan kecamatan lain yang dilintasi Puncak II masih berkutat pada sektor pertanian, terutama Sukamakmur dan Tanjungsari,” jelas Ade.

Menurutnya, di kawasan yang dilalui Puncak II juga memiliki potensi wisata alam dan perkebunan melimpah. Seperti kopi robusta Catangmalang, yang pernah meraih penghargaan internasional beberapa waktu lalu.

Pun dengan potensi wisata yang belum tergarap maksimal, seperti Situ Rawa Gede di Desa Sirnajaya dan wisata Alam Khayangan di Desa Wargajaya, keduanya berada di Kecamatan Sukamakmur.

Kata Ade, karena belum tergarap maksimal, potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) pun cenderung minim, tercatat hanya Rp10 miliar dari sektor pariwisata yang masuk ke kas Pemkab Bogor pada 2019.

“Pada 2018 malah PAD sektor pariwista dari wilayah ini tidak ada sama sekali. Namun, setelah ada pengembangan awal, barulah PAD mulai masuk. Jadi berdampak signifikan pada pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut,” jelas Ade.

Sementara Kepala Bagian (Kabag) Administrasi Pembangunan (Adbang) Kabupaten Bogor, Ajat R Jatnika menjelaskan, Jalan Puncak II direncanakan membentang sepanjang 56,25 kilometer dari Bogor hingga Cianjur.

“Pada kami, rencana pembangunan ada dua tahap. Yaitu, tahap satu 39 kilometer trase Sentul-Sukarhaja-Istana Cipanas dan tahap dua 17,26 kilometer trase Sukaharja-Bantangkuning, Cariu,” jelaa Ajat.

Kekhawatiran Mahasiswa

Sementara estimasi biaya pembangunan, kata dia, diperkirakan mencapai Rp1,6 triliun. “Itu perhitungan kami pada 2020. Tapi kan saat ini, menurut informasi dari Komisi V DPR RI, sedang dilakukan Detail Engineering Design (DED) oleh Kementerian PUPR. Kalau menggunakan APBD tentu tidak akan cukup,” kata Ajat.

Disisi lain, Himpunan Mahasiswa Sukamakmur (HIMASUKMA) menolak adanya pembangunan jalur Puncak II. Hal tersebut mereka tuangkan dalam surat pernyataan yang ditujukan kepada Bupati Bogor, Ade Yasin.

Mahasiswa yang terhimpun di Kecamatan Sukamakmur itu meminta agar Ade Yasin sebagai orang nomor satu di Kabupaten Bogor untuk mendengar aspirasi masyarakat.

Dalam surat pernyataan penolakan pembangunan Jalur Puncak II tersebut, Ketua Himasukma, Andri Irawan menyampaikan, waktupenolakan tersebut berdasarkan kajian-kajian yang matang.

Menurut dia, akan terjadi kerusakan lingkungan dan hilangnya lahan pertanian serta mengalihkan fungsi hutan sebagai penyangga di hulu dan mengancam exploitasi hutan yang berlebihan yang dapat menyebabkan bencana alam.

“Tidak adanya jaminan kepada masyarakat terdampak, baik itu jaminan penyerapan tenaga kerja maupun lahan usaha. Juga, tidak adanya jaminan dapat meningkatkan Indek Pembangunan Manusia (IPM) Masyarakat Bogor Timur,” kata dia.

Andri juga menyalahkan Bupati Bogor dan Komisi V DPR RI yang tidak menggali aspirasi masyarakat yang terdampak dalam rencana pembangunan. Padahal pembangunan tersebut selalu
mengatasnamakan keinginan masyarakat. “Dalam hal ini harusnya partisipasi publik
khususnya pihak-pihak yang terdampak dari adanya pembanguna puncak II dikedepankan,” katanya

Andri menegaskan, pembangunan hanya akan menguntungkan kalangan menengah ke atas dan pengusaha properti. Hal ini, karena masih lemahnya SDM masyarakat Bogor Timur khususnya Sukamakmur sehingga
pembukaan jalan puncak II hanya akan di nikmati para pendatang.

Dari kajian tersebut, HIMASUKMA sebagai penyambung lidah masyarakat, mengambil sikap kepada Bupati Bogor dan yang bersangkutan dalam pembangunan Puncak II.

“Kami menolak pembangunan jalan Poros Tengah Timur (Puncak II), menuntut Bupati Bogor beserta Komisi V DPR RI untuk menghargai aspirasi
rakyat dan mendengarkan kritikan terhadap pembangunan jalan Puncak II,” tegasnya.

Dia juga meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Pusat untuk
tetap menolak pembangunan jalan puncak II.

Sebagai gantinya, ia menuntut Bupati Bogor Ade Yasin untuk melakukan langkah nyata dalam pembangunanan Sumber Daya Manusia di Bogor bagian Timur dengan membangun Universitas, Sarana Kepemudaan dan Olahraga serta Pelatihan Skill dan Keterampilan.

“Sebagai mitra kritis pemerintah dan pembela rakyat, gelombang protes dan perlawanan akan terus kami gaungkan kepada pemerintah Kabupaten Bogor sampai tuntutan kami diatas
dipenuhi,” tegas Ketua HIMASUKMA, Andri Irawan dalam surat yang dilayangkan itu. (*/egi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *