Bogoronline.com – Sejumlah bus bus antar kota antar propinsi (AKAP) dan antar kota dalam provinsi (AKDP) terparkir di ruas jalan Tegar Beriman- Bojonggede, Kabupaten Bogor, Selasa (04/05).
Kepala Bidang Pengawasan Dinas Perhubungan, Kabupaten Bogor Bisma Wisuda mengatakan, pihaknya telah melarang para supir untuk parkir di jalan tersebut. Menurutnya, bus seharusnya parkir di terminal agar tidak menganggu pengendara lain yang melintas.
“Kami sudah berapa kali mau ngusir, kami datangin secara persuasif sudah, melakukan tindakan sudah, tetapi tetap saja kalau tidak ada petugas mereka kucing kucingan,” kata Bisma
Jika memang para supir tidak bisa dilakukan pengarahan secar persuasif, Bisma dan jajarannya akan menertibkan bus tersebut dengan secara tegas dengan melibatkan pihak kepolisian.
” Tindakan tegas dari kami jika memang tidak bisa dilakukan persuasif kami akan tidak tegas dengan pihak kepolisian, lantas bojonggede, depok,” ucapnya.
Sementara itu, lokasi parkir bus tersebut berdekatan dengan terminal bojonggede. Namun, karena akses jalan nya yang sempit sehingga tidak memungkinkan untuk parkir di terminal Bojonggede
“mungkin nanti saya akan suruh mereka cari lahan, yang penting jangan di jalur lambat ini,Terminal bayangan gak mungkin, yang namanya terminal bayangan itu gak ada,” pungkasnya. (Egi)