Bukan Kujang, Tunggul Kawung Harusnya Jadi Tugu Khas Bogor

Bogor Raya, Sejarah3.5K views

Bogoronline.com – Perumus konsep ornamen bangunan khas milik pemerintah kabupaten Bogor, Budi Cahyadi Wiryadi meluruskan, penggunaan Kujang sebagai tugu sebenarnya tidak mencerminkan karakter masyarakat Bogor sesungguhnya yang ramah bagi tamu yang berkunjung juga terkenal sangat memuliakan tamu

Menurutnya, Kujang merupakan senjata tajam, setara dengan keris, golok, rencong dan sejenisnya. Dia mempertanyakan kepantasan seseorang jika menunjukkan senjata tajam saat menyambut tamu dari daerah

“Apalagi dipasang di atas tugu dan dijadikan simbol daerah. Menunjukkan senjata, emangnya mau perang atau musuhan dengan tamu? Jadi penggunaan kujang sebagai simbol itu kurang tepat karena bukan mencerminkan karakter masyarakat Bogor sesungguhnya, sementara warga Bogor sangat menghormati dan memuliakan tamu,”ujar Budi CW kepada wartawan, Jumat, (18/6)

Oleh karenanya, dia menyarankan simbol kujang baiknya disembunyikan bukan justru ditunjukkan di tengah ruang publik dan dipertontonkan kepada khalayak ramai.

Kendati demikian, dia menyampaikan, simbol kujang itu bisa saja digunakan sebagai ikon tapi yang tersembunyi seperti batik bermotif kujang.

“Ketika dicermati baru ketauan kalau itu simbol senjata tajam. Artinya senjata tajam itu disembunyikan saja tapi justru menunjukkan simbol khas Bogor yakni Tunggul Kawung. Kujang bukan ciri Bogor, tapi ciri senjata khas masyarakat Sunda,” kata Budi CW.

Lebih lanjut, Budi menjelaskan alasannya mengedepankan simbol Tunggul Kawung itu karena melambangkan kearifan dan kebijaksanaan khas daerah yang memang jadi cermin masyarakat asli Sunda Bogor, seperti yang tertuang dalam Pantun Pacilong.

”Sebenarnya, untuk mengenalkan wajah dan wilayah Bogor sebaiknya kedepankan Tunggul Kawung yang memang namanya Bogor. Bahasa Sunda sisa tebangan pohon Kawung atau aren atau Tunggul Kawung itu ya namanya Bogor,” tegas Budi

Dia menyebut, Pantun Pacilong diyakini sebagai kebenaran asal nama Bogor dan penggunaan simbol daerah Bogor.

Selain itu, dia juga membandingkan dengan daerah lain seperti ciri khas daerah yang ada di Bali. Menurutnya, Provinsi Bali berhasil mengedepankan budaya khasnya termasuk dalam menetapkan simbol daerahnya bahkan hingga ke tengah masyarakat.

“Bali yang sudah berhasil mengedepankan ciri khas budayanya. Dengan begitu saja, turis mancanegara banyak berkunjung ke Bali selain keindahan alamnya yang luar biasa. Jika saja setiap daerah mengedepankan budaya khasnya termasuk Bogor, bukan hanya Bali yang dikunjungi wisatawan tapi juga daerah lain dengan kekayaan suku bangsa dan daerahnya masing-masing. Pariwisata itu sumber pendapatan yang tidak akan habis dimakan usia,” tegas Kabag Sumber Daya Alam Pemkab Bogor ini.

Lanjut Budi, Kabupaten Bogor sudah memiliki peraturan yang mengatur tentang ornamen bangunan dan simbol daerah yakni Perbup nomor 42 tahun 2015 tentang Penerapan Prototype Arsitektur Budaya Lokal Pada Bangunan Gedung Milik Pemerintah Kabupaten Bogor. Dengan perbup itu, dia berharap keindahan bangunan gedung dan simbol daerah dapat diawali oleh pemerintah daerah.

“Seperti penggunaan di bangunan gedung perkantoran milik Pemkab Bogor. Seperti kantor kecamatan, desa, bahkan yang terbaru kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor juga sudah menggunakan acuan Perbup nomor 42 tahun 2015 itu. Mari kita mulai dengan merapikan gedung pemerintahannya dulu baru ke bangunan milik masyarakat nantinya,” kata Budi.

Perbup sendiri, lanjut dia, berangkat dari konsep yang merupakan turunan dari ketentuan Pasal 37 Perda Kabupaten Bogor Nomor 12 tahun 2009 tentang bangunan gedung yang mempertimbangkan faktor keindahan, kandungan lokal, dan sosial budaya yang berangkat dari pengembangan konsepsi struktur bangunan tradisional dan corak budaya setempat.

Dalam perbup itu, tertuang berbagai ornamen yang telah lulus uji dan layak menjadi ciri khas daerah Kabupaten Bogor, seperti motif batik kujang pada partisi dan ornamen penghias dinding yang contoh penggunaannya sudah dibuat di gedung Setda Kabupaten Bogor. Selain itu, ada juga model ornamen capit gunting yang penggunaannya sudah diterapkan di sejumlah kantor kecamatan dan bangunan milik Pemkab Bogor.

“Sementara untuk tugu batas wilayah antar desa dan kecamatan juga ada tersendiri dengan profil yang berbeda dengan memasang ornamen Tunggul Kawung di atas tugu batas,” paparnya

Dalam perjalanannya hingga 2021, ada beberapa pagar bangunan kantor kecamatan yang sudah menerapkan Perbup nomor 42 tahun 2015 dengan menerapkan profil ornamen Tunggul Kawung di atas pagar. Sementara logo Pemkab Bogor yang terdapat tulisan Prayoga (utama), Tohaga (kokoh), Sayaga (siap sedia) dengan ciri khas warna kuning dan hijau ada di bawahnya dengan posisi yang mencolok.

Tak hanya di tugu batas wilayah, simbol tunggul Kawung juga dapat ditemui pada pagar Stadion Pakansari, yang juga menjadi ornamen di kantor Setda Kabupaten Bogor.

Penerapan simbol Tunggul Kawung, lanjut Budi, juga bisa diterapkan sebagai maskot daerah, seperti dalam hajatan Pemilihan Serentak 2024.

“Bisa itu jadi maskot daerah, selain sudah resmi menjadi aturan daerah dan sosialisasinya bisa lewat Pemilihan Serentak 2024. Bisa juga jadi maskot daerah di ajang seperti Porda atau ajang lainnya,”tandas Budi CW.n

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *