Cegah Klaster Perkantoran, Ade Yasin Berlaku 75% WFH hingga Lockdown Total di Lingkungan Pemkab

Kab Bogor816 views

Bogoronline.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dalam Intrusi Bupati (Inbup) Nomor 843/443-TUK, tentang Pembatasan Kegiatan Pelayanan Perkantoran di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor, memberlakukan Work Form Office sebesar 75% hingga 100% atau lockdown total untuk mencegah kluster perkantoran. Peraturan ini berlaku selama satu Minggu, mulai Senin 28 Juni 2021 sampai dengan 5 Juli 2021 mendatang.

“Instruksi itu dikeluarkan berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi harian kewaspadaan infeksi Covid-19 Kabupaten Bogor, adanya penambahan kasus konfirmasi positif baru yang menunjukkan peningkatan, terutama di lingkungan perkantoran Pemerintah Kabupaten Bogor,” kata Ade Yasin dalam Inbup yang diterima Bogor online, Sabtu (26/6).

Adapun pemberlakuan Work From Home (WFH) sebesar 75 % dan Work From Office (WFO) sebesar 25 % adalah untuk kantor dinas yang tidak terpapar kasus Covid-19 yang signifikan.

“Sedangkan, bagi perkantoran yang pegawainya terpapar Covid-19, mengalami peningkatan secara signifikan, dapat melakukan Work From Home (WFH) 100%,” ucapnya.

Kendati demikian, Bagi yang menerapkan Work From Home (WFH), pegawai tetap melaksanakan aktivitas kinerja secara daring dan mengisi LHKP.

Namun, lanjut Ade, Khusus Dinas Kesehatan, Badan Penaggulangan Bencana Daerah (BPBD), Satpol-PP, Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Se-kabupaten Bogor, diatur secara bergiliran pemberlakuan WHF-nya. “Diatur secara bergiliran oleh Kepala Perangkat Daerah masing-masing,” ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pemkab Bogor memberlakukan penutupan sementara kepada Keempat kantor di lingkungan Pemkab Bogor yakni kantor Bappedalitbang, Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda), Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP).

Bupati Bogor, Ade Yasin menyebut, hingga Kamis (24/6), tercatat 91 orang dinyatakan positif Covid-19, yang tersebar di empat kantor perangkat daerah itu.

“Kami ambil kebijakan menghentikan sementara pelayanan pada dinas-dinas yang terkonfirmasi. Kemudian memperluas tracing dengan rapid antigen minimal 10 kontak per kasus konfirmasi,” kata dia, Jumat (25/6)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *