Atty Somaddikarya: Ini Merugikan Masyarakat

BOGORONLINE.com, Kota Bogor – Peserta Kartu Indonesia Sehat – Penerima Bantuan Iuran (KIS – PBI) di Kota Bogor mengeluhkan ketidakaktifan kartu kepesertaannya. Bahkan Nuryati, warga Kelurahan Babakan Pasar, Kecamatan Bogor Tengah, harus mendatangi kantor BPJS Kesehatan.

“Kartunya (KIS-PBI) tidak aktif, saya diarahkan ke kantor BPJS, pas sudah sampai sana hanya melayani yang mandiri, saya ke kelurahan lagi, kemudian dikasih link buat cek status, tapi pelayanan BPJS khususnya PBI sedang mengalami gangguan,” jelas Nuryati.

Nuryati yang tengah hamil 5 bulan mengaku khawatir dengan kondisi itu ketika nanti dibutuhkan untuk persalinan.

“Saya takut pas saya mau persalinan, kartu KIS-nya belum aktif sementara sistemnya belum selesai diperbaiki. Jadi saya mau urus-urus ini dari awal biar ga ribet nantinya,” jelasnya.

Terlebih menurut Nuryati, di usianya yang menginjak 41 tahun sangat rentan menghadapi proses persalinan. “Ditambah yang dikhawatirkan di usia saya yang udah 40an rentan untuk melahirkan normal, jadi kalau caesar saya ngga terlalu bingung soal biaya karena KIS-PBI nya aktif,” ujarnya.

Terkait hal tersebut, Kepala Dinas Sosial Kota Bogor, Fahrudin saat dikonfirmasi awak media mengatakan, ada proses penggantian sistem untuk akses KIS-PBI.

“Aplikasinya aja yang diganti, lainnya tetap on,” singkatnya.

Menanggapi hal ini, Anggota DPRD Kota Bogor, Atty Somaddikarya sangat menyayangkan dengan lemahnya pelayanan di bidang kesehatan. “Ini sangat merugikan masyarakat, saat akan digunakan yang sifatnya darurat, kartu KIS-PBI-nya malah tidak aktif. Kalaupun aplikasinya diganti kenapa tidak disosialisasikan?,” kata Atty.

Politisi PDI Perjuangan itu lanjut mempertanyakan apakah peserta KIS-PBI harus menunggu perbaikan dahulu.

“Terus kalau web service rusak yang mau pakai kartu harus nunggu betul dulu? Mau sampai kapan? Ini menjadi kerugian bagi masyarakat peserta KIS-PBI,” ujarnya.

Seharusnya, kata Atty, ketika ada perbaikan, ada pula solusinya sehingga pelayanan tidak terganggu. “Ini jangankan sekedar diaktifkan, yang daftar baru tidak bisa dilayani, jika memang rusak harusnya ada solusi, agar pelayanan tetap berjalan. Dalam posisi sulit seperti sekarang harusnya memberi pelayanan yang mudah dan cepat. Kerusakan seharusnya segera diperbaiki,” bebernya.

Ia juga merasa heran ketika KIS-PBI tidak aktif. Sebab, Pemerintah Kota Bogor telah mengalokasikan anggaran untuk kartu kepesertaan KIS-PBI. “Biasanya yang ga aktif yang mandiri karena ada tunggakan. Nah, kalau yang PBI tidak aktif lebih aneh lagi, seharusnya tidak ada alasan tidak aktif karena sudah dibayarkan dan dianggarkan setiap tahun oleh APBD,” jelasnya.

“Secara akal sehat kalau PBI tidak aktif apa kendalanya? Jadi pertanyaannya tidak bayarkan iurannya? Jika masyarakat peserta KIS-PBI dalam kondisi darurat di RS masa sih harus bayar dengan status pasien umum!,” kata dia kembali.

Atty berujar kejadian ini menunjukan bahwa dinas terkait tidak peka dalam melakukan perbaikan dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Ini benar-benar sangat merugikan masyarakat dan menunjukan dinas terkait tidak peka pada persoalan ini, tidak gercep (gerak cepat) melakukan perbaikan dan langkah-langka kemudahan bagi masyarkat,” tandasnya. (Hrs)

ARTIKEL REKOMENDASI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *