Bogoronline.com – Pemerintah Kabupaten Bogor menargetkan vaksinasi minimal sebanyak 60 Persen selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang berlaku dari 3 sampai 20 Juli 2021.
Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan menyebut, jika vaksinasi telah mencapai 60 persen di Kabupaten Bogor, maka pembatasan masyarakat akan dilonggarkan kembali.
“Target kami minimal 60% masyarakat Kabupaten Bogor harus sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19. Kalau sudah 60% masyarakat Kabupaten Bogor divaksin tidak akan ada polisi jaga-jaga di jalan, mudah-mudahan tanggal 20 Juli, kasus Covid-19 sudah turun, kalau sudah turun Insyaallah kegiatan akan longgar kembali,” kata Iwan, Senin (12/7).
Oleh karenanya, dia mengajak masyarakat Kabupaten Bogor melakukan vaksinasi massal yang digelar di setiap kecamatan dan tetap mematuhi PPKM Darurat yang masih berlangsung.
buy filitra online https://thefreezeclinic.com/wp-content/uploads/2021/09/jpg/filitra.html no prescription
Menurut dia, pemerintah bukan menghalang-halangi kegiatan masyarakat, tetapi pihaknya hanya membatasi agar penanganan Covid-19 di Rumah Sakit bisa maksimal dan membantu menekan angka masyarakat yang sakit.
“Ini kita lakukan untuk bersama-sama memberantas penyakit, memberantas Covid-19, supaya kedepan kita bisa hidup beraktivitas secara normal, baik itu berdagang, ke pasar, hajat, apapun bisa bebas kembali,” pungkasnya