Aturan Shalat Jumat Dua Gelombang Berdasarkan Nomor Hp di Masa PPKM, DMI Sebut Hoax

Kab Bogor1.8K views

 

Cibinong – Dewan Majelis Indonesia (DMI) Kabupaten Bogor menanggapi viralnya kabar yang menyarankan shalat Jum’at diberlakukan 2 gelombang berdasarkan nomor handphone di Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

“Memang sedang viral, ini ada yang coba memviralkan berita lama yang tidak ada kaitannya dengan maklumat sekarang,” kata Ketua PD DMI Kabupaten Bogor, Irwan Kurniawan kepada wartawan, Rabu (11/8).

Dia mengaku, saran pemberlakuan shalat dua gelombang berdasarkan Nomor handphone itu merupakan rekomendasi DMI pusat saat awal pandemi covid-19 atau pertengahan 2020 lalu.

“Tapi, Alhamdulillah solusi itu tidak ada yang melaksanakan, baik itu di mesjid maupun di DMI sendiri, itu kan penawaran untuk mengurangi kerumunan saja,” paparnya

Selain itu, dia menyebut, DMI tidak bisa memberikan maupun membuat fatwa yang bersentuhan langsung dengan Ubudiyah atau hukum-hukum agama.

“DMI bukan lembaga fatwa, hanya membina, memfasilitasi masjid-masjid, kalau fatwa ranah MUI. DMI hanya memberikan saran atau solusi,” jelasnya.

Oleh karenanya, dia meminta masyarakat agar tidak terprovokasi dengan berita-berita yang sudah lama yang kemungkinan sudah tidak berlaku lagi pada masa PPKM saat ini.

“Saya harap masyarakat lebih teliti dan bijaksana lagi dalam membagikan berita, agar tidak adanya gejolak di masyarakat, ini tidak bagus,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *