Atty Somaddikarya Apresiasi Langkah Lurah Sindangrasa Duduk Bersama dengan Ketua RT

BOGORONLINE.com, Bogor Timur – Kedatangan sejumlah kader PDI Perjuangan yang dimotori Atty Somaddikarya ke kantor Kelurahan Sindangrasa, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, pada Senin (30/8/2021), membuahkan titik temu atas persoalan Lurah Sindangrasa dengan Ketua RT02 RW09.

Setelah dilakukan musyawarah antara kedua belah pihak, Lurah Sindangrasa, Dede Sugandi menyampaikan permintaan maaf langsung kepada Ketua RT02 RW09, Ujang Supriyadi, pada Rabu (1/9/2021). Menurut Atty yang juga Anggota DPRD Kota Bogor, setiap persoalan bisa diselesaikan dengan cara musyawarah.

“Tidak ada persoalan yang tidak dapat diselesaikan dengan cara musyawarah, duduk bersama antara lurah dan seorang ketua RT, terkait persoalan beberapa waktu lalu, pak lurah dengan berbesar hati akhirnya meminta maaf,” kata Atty.

Ia pun berharap kejadian ini menjadi pembelajaran agar kemudian tidak terulang kembali bagi siapapun.

“Ya, sesuai harapan, semoga ini menjadi budaya untuk dipertahankan untuk saling menghargai dan memanusiakan manusia tanpa melihat warna partai, suku dan agama,” ucap dia.

Atty menegaskan, bahwa setiap warga memiliki hak yang sama untuk menerima pelayanan dari Aparatur Sipil Negera (ASN) baik di tingkat kelurahan, kecamatan, dan dinas di Kota Bogor.

“Seorang ketua RT atau RW adalah mitra kerja kelurahan, ciptakan sinergitas yang harmonis untuk saling menguatkan dengan tujuan memberikan yang terbaik bagi masyarakat di wilayah,” imbaunya.

“Saya ingatkan seorang lurah yang masih aktif jangan berpolitik, jika mau terjun ke politik mundur dulu dari jabatan lurah sebagai ASN, seorang lurah jangan anti partai apalagi alergi partai politik karena sistem tata negara kita berdasarkan konstitusi partai politik yang memiliki kekuatan hukum yang diakui negara,” imbuh Atty.

Ia juga mengapresiasi langkah lurah Sindangrasa yang telah mengajak duduk bersama dan memberikan dukungan kepada Ketua RT02 yang dikabarkan mengundurkan diri pasca mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan saat menyelesaikan berkas pengajuan RTLH.

“Saya sangat berterimakasih kepada pak lurah Sindangrasa yang menempatkan posisinya di tempat terhormat dan bisa rendah hati untuk bisa duduk bersama, dan menolak pengunduran diri atas penyerahan stempel sebagai ketua RT akhirnya lurah memberi support penuh agar pak Ujang tetap menjadi RT,” ujarnya.

Ujang Supriyadi sendiri telah lama mengemban tugas sebagai ketua RT lebih dari 20 tahun di wilayah tersebut. “Sudah 20 tahun jadi RT, jadi beliau (RT, red) memiliki rekam jejak yang baik, dia dipercaya dan amanah,” pungkas Atty. (Hrs/Nai)

ARTIKEL REKOMENDASI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *