Jelang Akhir 2021, PAD Kota Bogor Surplus

BOGORONLINE.com, Kota Bogor – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor mencatat penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) mengalami surplus di akhir 2021. Realisasi PAD per 20 Desember 2021 tembus 102 persen dari target perubahan sebesar Rp914 miliar

“Yang sudah dilakukan rekonsoliasi sampai tanggal 20 Desember 2021 dan kebetulan kami kemarin mengadakan rapat koordinasi pajak daerah dihadiri oleh pak wakil wali kota Bogor dan ibu sekda Kota Bogor, pencapaian PAD sudah 102 persen,” kata Sekertaris Bapenda Kota Bogor, Lia Kania Dewi, Senin (27/12/2021).

Lia melanjutkan, PAD Kota Bogor didapat dari berbagai sumber. Penerimaan dari pajak daerah sudah mencapai 107 persen, retribusi daerah 105 persen, BUMD 100 persen dan lain-lain PAD yang sah belum mencapai 100 persen.

“Untuk lain-lain pendapatan asli daerah yang sah sampai tanggal 20 Desember masih diposisi 91 persen. Tapi Insya Allah tercapai sampai akhir tahun, karena ini berkaitan dengan pendapatan yang dihasilkan di RSUD Kota Bogor,” ujarnya.

Lia merinci pajak daerah dari pajak hotel sudah mencapai 136,8 persen, pajak restoran 111 persen pajak reklame 102 persen, pajak penerangan jalan 102 persen, pajak parkir 110 persen, pajak air tanah 102 persen, PBB 105 persen dan PBHTB 108 persen.

Dari 9 jenis pajak, untuk pajak hiburan sendiri baru mencapai 30 persen. “Pajak hiburan memang anjlok pencapaiannya 30 persen sampai tanggal 20 Desember. Kaitan pajak hiburan, ya secara fenomenal memang terlihat belum begitu menggeliat baik terutama dari sektor karaoke,” kata Lia.

“Kalau sektor bioskop kami lihat di lapangan sudah cukup baik, ada geliat. Dan untuk bulan Desember disetorkan ke Januari mendatang,” imbuhnya.

BUMD dengan penyetoran laba terbesar dari Perumda Tirta Pakuan, disusul Bank Kota Bogor, Bank Jabar Banten (BJB) dan Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ). Sementara Perusahaan Daerah Jasa Transportasi (PDJT) belum menyetorkan laba.

“Total dari BUMD sekitar Rp32,4 miliar yang disetorkan tahun 2021. Artinya ini laba yang dihasilkan pada tahun 2020 yang diaudit lembaga independen dan disetorkan ke kas daerah sebanyak 55 persen dari laba mereka,” pungkasnya.

Pemerintah Kota Bogor sendiri mematok PAD sebesar Rp1,1 triliun dalam postur APBD 2022. Target ini mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya sebesar Rp914 miliar. (Hrs)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *