Polres Bogor Musnahkan Puluhan Ribu Botol Miras

Cibinong – Polres Bogor beserta jajaran forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) kabupaten Bogor memusnahkan puluhan ribu botol minuman keras (miras) pada penghujung tahun 2021.

“Hari ini melakukan pemusnahan barang bukti miras dan narkotika jenis sabu sebagai wujud kepedulian kita untuk memerangi peredaran narkoba di kabupaten Bogor,” kata Kapolres Bogor, AKBP Harun usai melakukan pemusnahan miras secara simbolis, Jumat (31/12).

Ia menyebut, barang bukti yang dimusnahkan merupakan barang bukti yang dikumpulkan sejak enam bulan terakhir berupa 5,35 kilo gram Sabu, 33,374 botol miras, 2.511 klasik minuman keras jenis CIU dan 7 dirigen CIU.

“Tahun ini mengalami peningkatan dari kuantitas barang bukti yang dikumpulkan daripada tahun sebelumnya (2020), kenaikan nya mencapai 17 persen,” katanya.

Kendati demikian, Harun menyebut, total perkara tahun 2021 ini menurun daripada tahun sebelumnya.

“Ini tugas kita bersama untuk memberantas penggunaan narkotika dan minuman keras di kabupaten Bogor. Semoga dengan pemusnahan ini, Generasi kita terhindar dari penyalahgunaan narkotika,”katanya.

ARTIKEL REKOMENDASI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *