BOGORONLINE.com, Kota Bogor – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bogor saat ini tengah merampungkan inovasi digitalisasi aset daerah. Nantinya, Barangan Milik Daerah (BMD) yang akan ada barcode apabila discan langsung menampilkan keterangan barang secara terperinci.
“Untuk digitalisasi aset, kalau secara alat kerja, proses hampir rampung. Tinggal para user aplikasi ini meng-update data. Data dari masing-masing pengguna OPD (organisasi perangkat daerah) sudah mulai mevalidasi dan meverifikasi. Tinggal penyempurnaan saja, dan ini bagian yang akan dipakai untuk mendukung laporan keuangan pemerintah daerah,” ungkap Kepala BKAD Kota Bogor Denny Mulyadi, Selasa (15/3/2022).
Denny mengatakan, tahap penyempurnaan ini diharapkan lebih cepat lantaran hal ini menjadi satu kebutuhan masing-masing pengguna maupun OPD terkait penata usahaan BMD. Jika dengan aplikasi Simasda, sambungnya, migrasi dari data dahulu masuk ke aplikasi akan lebih mudah karena tinggal updating data-data.
“Yang belum lengkap tentunya di-update, misalkan dahulu ada 10 kolom yang belum terisi sekarang sudah di-trace dalam aplikasi Simasda. Motor dahulu tidak diisi merek apa dan kapasitas mesinnya berapa. Saat ini dalam Simasda sudah terinci,” jelas Denny.
“Termasuk perolehan tahun berapa, nilai perolehannya berapa sudah terisi semua secara detail. Nanti bisa dilihat datanya lengkap dan memudahkan. Bisa dilihat juga data-data aset yang rusak berat dan itu langsung bertahap diproses untuk pemusnahan,” tambahnya.
Sehingga, masih kata Denny, apabila barang tersebut masih memiliki nilai ekonomis, pihaknya kerjasama dengan KPKNL. Ia menerangkan, bahwa kembali soal aset ini bukan untuk bidang aset tapi harus dibantu seluruh OPD sebagai pengguna juga.
“Ya, untuk itu kami mencoba membangun alat kerja aplikasi Simasda. Alat kerja ini untuk membantu menginventarisasi aset, sehingga aset itu bisa disajikan dan diinformasikan secara tepat serta cepat,” tuturnya.
Sementara itu, Sekretaris BKAD Kota Bogor, Evandy Dahni menambahkan, dengan sistem digital ini atau Simasda, tidak ada lagi sekat waktu jika laporan harus menunggu tandatangan atau misalkan input dari masing-masing pengurus barang.
“Jadi nanti dengan aplikasi Simasda ini pengurus barang bisa meng-input ke aplikasi itu dan data itu bisa tersampaikan langsung,” pungkasnya. (Hrs)





