Cibinong – Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan mengaku siap menduduki posisi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bogor setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menetapkan Ade Yasin sebagai tersangka dugaan suap BPK.
Iwan mengaku, pengambilalihan jabatan tersebut merupakan hal yang lumrah tatkala ada kejadian yang mengharuskan digantinya suatu jabatan.
“Ya kan itu mah normatif, bila mana ada kejadian dan lain sebagainya. kalau hari ini mungkin kita sudah tahu bahwa Gubernur secara lisan, secara administrasi nya kita lagi rapatkan untuk mengurus ke bagian hukum, untuk mengisi status PLT,” kata Iwan Setiawan, Kamis (28/4).
Iwan mengaku, akan menyelesaikan koordinasi dan komunikasi secara administratif dengan Gubernur agar status Plt Bupati Bogor didapatkan dan masyarakat segera mendapatkan pelayanan seperti biasanya.
“Karena sekarang terakhir kerja, mudah-mudahan proses disana juga cepat,” katanya.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil alias kang Emil meminta Iwan Setiawan untuk segera mengambilalih roda pemerintahan kabupaten Bogor, pasca Bupati Bogor, Ade Yasin terjaring operasi tangkap tangan oleh KPK RI, kemarin Rabu (27/4) dinihari.
“Saya sudah mengontak Pak Wakil Bupati Bogor untuk segera mengambil alih koordinasi dan kepemimpinan teknis,” kata kang Emil dalam siaran pers Humas Pemprov Jabar, Bandung, Rabu, (27/4).