BogorOnline.com-CIBINONG
Ditengah himpitan ekonomi masyarakat Bumi Tegar Beriman yang belum stabil pasca pandemi dan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Plt Bupati Iwan Setiawan malah mengelurkan SK kenaikan dan penetapan harga jual eceran Liquefied Petroleum Gas tabung ukuran 3 Kg. Dengan adanya kejadian diatas maka Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kabupaten Bogor bersiap geruduk Pemkab Bogor.
Ketua PC PMII Miftahudin mengatakan, pihaknya sangat kecewa dengan kebijakan Plt tersebut yang begitu sepihak dalam menetapkan ketetapan kenaikan elpiji 3kg bersubsidi dengan SK Plt Bupati Bogor tertuang nomor 541.12/250/Kpts/Per-UU/2022. Tentang penetapan harga jual eceran Liquefied Petroleum Gas tabung ukuran 3 Kg. Untuk keperluan rumah tangga dan usaha mikro di Kabupaten Bogor. Apalagi masih ia menjelaskan, masyarakat khususnya bagi pelaku usaha rumahan atau Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) serta masyarakat miskin. Merasa teriris hati dengan kebijakan itu.
“Ini sangat memberatkan masyarakat, sebab akibat kenaikan HET tersebut harga gas elpiji 3kg di masyarakat mencapai Rp23 hingga Rp25 ribu per tabung yang sebulumnya kisaran 20 ribu. Sedangkan di surat ditetapkan Rp18.686 per tabung, tetapi fakta di lapangan harganya bisa mencapai Rp23 hingga Rp25 ribu. Tentu ini sangat memberatkan masyarakat kecil,” tegasnya saat dihubungi bogorOnline.com Selasa (8/11/22).
Miftah sapaan akrabnya menambahkan, tak hanya itu, keputusan Pemerintah menaikan HET gas elpiji 3kg subsidi juga dinilai tidak tepat. Sebab saat ini kondisi ekonomi masyarakat sedang terpuruk.
Kenaikan harga ini dilakukan disaat yang tidak tepat, karena saat ini daya beli masyarakat sedang jatuh imbas pandemi Covid-19 dan kenaikan harga BBM.
Pemerintah seharusnya memberikan stimulus agar ekonomi warga bangkit, bukan malah mengeluarkan kebijakan kenaikan HET gas elpiji 3kg yang justru menyusahkan rakyat kecil.
“Secara tegas kami juga meminta kepada komisi dua untuk membatalkan kenaikan tersebut. Karena itu hanya akan menyakiti perasaan masyarakat, khususnya bagi pelaku usaha rumahan dan masyarakat miskin,” tegasnya.(rul)






