Kabupaten Bogor Juara Dua  di Jawa Barat Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Kab Bogor581 views

 

Cibinong – Kabupaten Bogor menduduki peringkat kedua di Jawa Barat sebagai daerah terbesar penyumbang penyalahguna narkoba.

 

“Sesuai data dari provinsi dan kementrian, bahwa Kabupaten bogor ini menduduki posisi kedua setelah kota bandung dalam hal penyalahguna obat-obatan,” kata Wakapolres Bogor, Kompol Wisnu Perdana Putra, Sabtu (31/12/2022).

 

Namun, pada tahun 2022, Polres Bogor bersama dengan Stakeholder lainnya berupaya menekan angka penyalahguna obat-obatan haram itu.

 

“Sepanjang tahun ini juga , satnarkoba beserta stakeholder lain tetap berupaya melakukan langkah-langkah preventif dalam rangka menekan jumlah penggunaan dan peredaran narkoba,” ungkapnya.

 

Ia menyebut, tindak pidana narkoba pada tahun 2022 mengalami penurunan daripada tahun 2021. Penurunan itu terjadi sebesar 17,4 persen.

 

“Tindak pidana narkoba tahun 2021 sebanyak 206 perkara, tahun 2022 sebanyak 170 perkara. Jadi turun 36 perkara dari tahun sebelumnya,” ungkapnya.

 

Dua tahun berturut-turut, Polres Bogor berhasil menyelesaikan perkara-perkara tersebut hingga 100 persen.

 

“Jadi tahun 2021 dan 2022 seluruh perkara kita selesaikan,” paparnya.

 

Dari perkara-perkara itu, jumlah tersangka pada tahun 2021 sebanyak 225 orang dan 2022 sebanyak 213 orang atau turun sebanyak 41 tersangka.

 

Sementara, barang bukti yang berhasil diamankan pihak kepolisian yakni ganja sebesar 1.742,99 gram, sabu 3135,96 gram, sediaan farmasi 35.902 butir, tambakau sintesis sebanyak 458,71 gram.

 

Selanjutnya, pihak kepolisian juga mengamankan tanaman ganja sebanyak 27 batang, psikotopika 72 butir, minuman keras 32.100 botol dan minuman keras lokal (ciu) 920 liter.

 

 

 

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *