Cibinong – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor berencana akan kembali memberlakukan penggembokan terhadap kendaraan yang parkir sembarangan.
Hal tersebut wacanakan usai maraknya kembali kendaraan yang parkir liar di kawasan Stadion Pakansari, Cibinong.
“Dulu kan memang kita perlakukan dengan cara diderek ya, hanya memang tidak secara terus menerus. Makanya mungkin kedepan kita akan tindakan kembali,” ungkap Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, Agus Ridallah, Rabu (28/12/2022).
Tak hanya menderek kendaraan yang parkir sembarangan, Dishub juga mewacanakan untuk melakukan penggembokan terhadap kendaraan yang parkir liar.
“Iya (penggembokan) kedepan kita akan lakukan langkah-langkah lebih baik lagi,” tuturnya.
Ia tidak menampik bahwa Dinas Perhubungan belum maksimal dalam pengawasan parkir liar di Pakansari.
“Ya sebetulnya bukan ga ada, hanya kan memang tidak full terus-menerus ya. Karena anggota kita kan terbatas,” paparnya.
Ia bahkan mengaku, parkir liar di Pakansari merupakan titik krusial untuk segera dilakukan penegasan.
“Proses penanganan di Pakansari ini menjadi persoalan yang krusial ya, kan sebenernya sudah diprogramkan untuk masuk ke dalam ya hanya memang problem utamanya itu tidak bisa kita terus menerus petugas nongkrong di situ 24 jam,” tutupnya.





