Cibinong – Kasus pencabulan, pemerkosaan, dan pelecehan seksual masih menjadi angka tertinggi dari kasus-kasus lainnya yang menimpa anak di Kabupaten Bogor sepanjang tahun 2022.
Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bogor mencatat ada sebanyak 36 kasus pencabulan, pemerkosaan, dan pelecehan seksual yang dialami anak-anak di Bumi Tegar Beriman.
“Kedua tertinggi hak Asuh anak ada 14 kasus, kasus anak dalam bencana / kecelakaan ada 24 kasus dan 12 kasus anak berhadapan dengan hukum,” kata Komisioner KPAD Kabupaten Bogor, Asep Saepudin, Selasa (3/12/2022).
Secara keseluruhan, jumlah kasus yang menimpa anak dari empat bagian itu yakni sebanyak 151 kasus yang diterima KPAD Kabupaten Bogor baik melalui pengaduan langsung, media massa, dan temuan di lapangan.
Selain itu, KPAD Kabupaten Bogor juga mencatat ada enam kecamatan penyumbang kasus tertinggi terhadap anak.
“Pertama, Kecamatan Cibinong 12 kasus, Cileungsi 10 kasus, Bojonggede 8 kasus, Jonggol 8 kasus, Gunungputri 8 kasus, dan Klapanunggal sebanyak 6 kasus. Itu data sepanjang 2022 kemarin,” tukasnya.





