Atasi Kemacetan, Dishub Kabupaten Bogor Optimalkan URC Mandala

Sukaraja, BogorOnline.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, kini tengah mengoptimalkan tim Unit Reaksi Cepat (URC) Mandala sebagai manajemen pengendalian lalu lintas.

Seperti yang diutarakan, Kepala Bidang Pengendalian dan Operasi (Dal’Ops) pada Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih mengatakan, pihaknya kini tengah berupaya keras untuk mengoptimalkan tim URC Mandala sebagai pelayanan dalam mengurai di titik-titik kemacetan.

“Jadi disetiap ada kemacetan, unit kita ini di URC Mandala akan merespone cepat dengan langsung ke lokasi di titik kemacetan tersebut,” ujar Dadang Kosasih yang akrap disapa kang Hengki kepada wartawan, Jum’at (28/4/23).

Ia melanjutkan, jika tim URC Mandala Dishub Kabupaten Bogor sendiri, pada Kamis 28 April kemarin, telah berumur genap satu (1) tahun. Maka dari itu, lanjut Hengki, di umurnya yang telah setahun itu pihaknya akan lebih meningkatkan unit URC sehingga dapat melayani masyarakat dengan maksimal dalam soal mengurai di titik rawan kemacetan.

“Di ultah unit URC Mandala ke 1 tahun ini, saya akan lebih meningkatkan performa anggota dari tim tersebut,” tegasnya.

Hengki tak menampik, jika pembentukan personel URC Mandala dibawah naungan bidang pengendalian dan operasi Dishub Kabupaten Bogor, yang mana terbentuk di era kepemimpinan kepala dinas dan Kabid sebelumnya.

“Memang betul, tim URC Mandala ini sudah dibentuk saat kepemimpinan sebelum saya, sudah dibentuk tapi emang belum bergerak dan masih belum optimal. Dan sekarang makanya, diera saya dan kepala dinas perhubungan Agus Ridhallah kita gerakan dan maksimalkan URC Mandala ini,” paparnya.

Menurut dia, sejauh ini untuk keanggotaan URC Mandala pada Dal’Ops Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, masih hanya ada 25 anggota, yang kesemuanya itu merupakan personel pilihan.

“Dari total keseluruhan anggota Dal’Ops sebanyak 375 personel hanya 25 anggota unit di URC Mandala sebagai orang pilihan, yang tersebar di 18 pos dengan jumlah 41 titik-titik rawan kemacetan di wilayah Kabupaten Bogor,” tuturnya.

Hengki tak lupa berharap, dengan adanya pengoptimalan anggota di unit reaksi cepat Dishub Kabupaten Bogor ini, dapat meminimalisir dapat mengatasi kemacetan yang kerap terjadi di jam-jam masuk kantor, waktu saat pulang kantor dan keberangkatan dan pulangnya anak-anak sekolah.

“Untuk aturan jam operasionalnya sendiri, dimulai pukul 06.00 WIB – 09.00 WIB, 11.00-13.00 WIB, dan sore harinya dimulai pukul 16.00 WIB hingga 18.00 WIB,” tandasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *