Jadi Korban Pengeroyokan, Pengusaha Muda Lapor Polisi

BOGORONLINE.com – Seorang pengusaha muda asal Kota Bogor menjadi korban pengeroyokan sekelompok pemuda di kafe Cabin, Jalan Pajajaran, Kecamatan Bogor Timur pada Jumat (9/6) pukul 01.00 WIB.

Diketahui, korban bernama Fitra Adipura (33), warga Menteng, Kecamatan Bogor Barat. Akibat peristiwa itu, Fitra sempat dilarikan ke RS Bhayangkara Bogor untuk mendapat perawatan intensif.

Kuasa hukum Fitra, Herlan Budiyanto mengatakan kliennya sudah melaporkan aksi pengeroyokan tersebut kepada Polresta Bogor Kota dengan LP/B/383/VI/2023/SPKT/Polresta Bogor Kota.

“Klien kami sudah membuat laporan polisi, setelah melakukan visum di RS Bhayangkara. Sejauh ini sudah ada delapan orang saksi yang diperiksa, termasuk klien kami,” ujar Herlan kepada wartawan di Mako Polresta Bogor Kota, Jalan Kapten Muslihat, Senin (12/6/2023).

Menurut Herlan, kliennya mengalami pemukulan pada bagian pelipis kiri, kepala belakang, dan tengkuk dada. Bahkan, sambungnya, pangkal tangan kanan Fitra sempat bergeser lantaran diinjak ketika ia terjatuh.

“Para pelaku pemukulan sepertinya sudah profesional. Karena dipukul pada bagian tubuh yang tidak meninggalkan bekas. Memang pada awal kejadian bekas pukulan sempat terlihat,” kata Herlan.

Ia lanjut menuturkan, aksi pengeroyokan itu berlangsung cepat dan tiba-tiba, lantaran sebelumnya tidak ada senggolan maupun percekcokan antara korban dengan para pelaku.

“Jadi waktu itu klien kami sedang makan bersama rekannya dan kekasihnya. Kemudian tak lama kakak sang kekasih pulang, korban pun mengantarnya keluar. Kemudian, setelah kliennya kembali ke kafe, tiba-tiba langsung dipukuli,” ucap Herlan.

Kata dia, salah satu pelaku pengeroyokan diduga adalah mantan pacar dari kekasih korban. “Jadi kekasih klien kami melihat ada mantan pacarnya memukul korban. Mungkin pelaku ini kesal melihat korban,” ungkapnya.

Lebih lanjut, sambung dia, tujuh pelaku yang dilaporkan ke polisi dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman pidana penjara lima tahun enam bulan.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Rizka Fadhila mengatakan, saat ini kasus tersebut sudah masuk tahap penyidikan.

“Prosesnya sudah tahap penyidikan, dan pemeriksaan saksi-saksi terkait,” ungkapnya.

Ia menambahkan, agenda selanjutnya adalah pemeriksaan saksi di tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan bukti rekaman CCTV.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *