BNNK Bogor Berhasil Amankan 2,17 Kg Ganja dari Ketiga Pelaku Sindikat Sumut

CIBINONG, BogorOnline.com – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bogor kembali berhasil mengamankan sebanyak dua (2) kilogram narkotika jenis Ganja dari tiga pengedar sindikat Sumatera Utara (Sumut) yang kerap beraksi di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

“Jadi pada hari Sabtu, itu dapat informasi tiga lokasi sekaligus di Kabupaten Bogor. Dua Kecamatan Bojonggede dan satu Jonggol,” kata Seksi Berantas BNNK Bogor, Bripka Bayu Permana kepada wartawan, Selasa (31/10/23).

Ia menjelaskan, untuk tersangka pertama yang berhasil dibekuk yakni, SL (24). Ia menuturkan, bahwa SL diamankan di kawasan Bukit Waringin, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, dengan barang bukti seberat 900 gram ganja.

“Lokasi pertama bukit Waringin, Bojonggede, tersangka SL pada Sabtu sekira pukul 14.30 WIB, sebanyak 900 gram Ganja diamankan,” terangnya.

Bripka Bayu melanjutkan, kemudian di hari yang sama, pihaknya juga berhasil mengamankan YD (25) dengan barang bukti ganja sebanyak 539 di wilayah Villa Asia, Kecamatan Bojonggede. Terakhir, kata dia, FR (22) juga ikut diringkus di kawasan Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor.

“Tak berselang lama, dua jam kemudian, kita amankan di perumahan Villa Asia Bojonggede. Berhasil diamankan YD menerima 539 gram narkotika ganja, kita ta juga berhasil mengamankan atas nama FR dengan barbuk kurang lebih sebanyak 539 gram ganja,” beber dia.

Lebih jauh Bayu mengungkapkan, untuk ketiga pelaku sendiri berprofesi sehari-hari yaitu, sebagai buruh. Keseluruhan, sambungnya, barang bukti yang telah disita bertotal 2,17 kilogram ganja.

“Mereka profesi buruh, mengedarkan kembali. Adapun kurang lebih paket yang disita 2.17,17 gram dari tiga tersangka,” tandas Bripka Bayu.

Akibat perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Jo, Pasal 111 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau pidana minimal 5 tahun penjara maksimal 20 tahun dengan denda maksimal Rp 10 juta.

ARTIKEL REKOMENDASI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *