Takziah ke Rumah Korban Kecelakaan, Ruhiyat Sujana Desak Lima Tuntutan ke PT Tamaris

Kab Bogor1.1K views

 

Pamijahan – Anggota DPRD Kabupaten Bogor, Ruhiyat Sujana melakukan kunjungan ke keluarga korban hanyut pada aliran airway PT Tamaris, di Desa Cibunian Kecamatan Pamijahan Kabupaten Bogor.

Dalam kunjungan dan pertemuan dengan beberapa tokoh masyarakat di sana, Ruhiyat Sujana menuntut lima hal kepada PT Tamaris yang dinilai menjadi penyebab dua orang warga Cibunian meninggal di Waterway milik perusahaan tersebut.

Pertama, Ruhiyat memaparkan bahwa pertanggungjawaban PT Tamaris terhadap keluarga korban dinilai belum maksimal dan terkesan mempermaikan keluarga korban.

“Jadi ternyata pemberian dana kerahiman untuk keluarga korban itu tidak jelas nominal angkanya. Keluarga diminta menghutang terlebih dahulu ke warung saat hendak melakukan tahililan, ini kan aneh. Harusnya perusahaan memberikan dana kerahiman secara jelas nilainya. Ini bukan soal membayar nyawa, tapi soal pertanggungjawaban perusahaan terhadap keluarga korban seperti apa,” papar dia.

Sehingga, Ruhiyat meminta, dana kerahiman perusahaan kepada keluarga korban harus lebih tinggi daripada perusahaan asuransi lainnya. Sebab, kata dia, kematian warga Cibunian itu murni kesalahan perusahaan.

“Kita sudah mengingatkan dan menegur saat kejadian pertama, tapi perusahaan masih tidak mengindahkan. Ini murni kesalahan perusahaan, harus bertanggungjawab melebihi dana kerahiman Jasa Raharja dan perusahaan asuransi lainnya,” papar dia.

Kedua, Ruhiyat Sujana menuntut pembangunan Pagar Pengamanan di Waterway maut milik PT Tamaris itu harus disegerakan dibangun.

“Kita minta segera dibangun. Meski saya mendapatkan kabar akan segera dibangun, bukan berarti permasalahan ini selesai, saya akan kawal hingga proses hukum agar bisa menjadi pelajaran,” jelasnya.

Ketiga, Ruhiyat Sujana menuntut perusahaan untuk mengeluarkan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) atau CSR kepada masyarakat Desa Cibunian.

Sebab, dari informasi yang dihimpun, PT Tamaris belum pernah memberikan CSR nya kepada masyarakat. Bahkan, kata dia, tiada sedikitpun masyarakat yang diberikan bantuan saat diminta.

“Kejadian ini menjadi gerbang terbukanya kebobrokan perusahaan. Masyarakat tidak pernah merasakan CSR dari perusahaan besar itu. Ini harus kita kawal bersama, jangan sampai seenaknya mereka mencari penghasilan tanpa memperdulikan masyarakat sekitar,” jelas dia.

Sekertaris Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor itu juga menuntut agar pemerintah melakukan audit kepada perusahaan PT Tamaris.

“Izin nya perlu diaudit. Perusahaan ini bukan sebentar ada di sini, tapi sudah lama. Namun, manfaat bagi masyarakat sekitar tidak ada. Saya curiga, sebab PT Tamaris sangat tertutup saat diminta keterangan soal dua kasus kematian ini,” jelas dia.

Terakhir, Ruhiyat Sujana juga akan memproses kejadian lematian dan kelalaian perusahaan PT Tamaris itu secara hukum. Sehingga, tiada lagi perusahaan yang menyebabkan hilangnya nyawa masyarakat Pamijahan.

“Kita akan proses secara hukum agar PT Tamaris menjadi pelajaran bagi semua bahwa kemanusiaan di atas segalanya dan menjadi catatan bagi perusahaan lain bahwa masyarakat Pamijahan itu guyub dalam memanusiakan manusia,” tutup dia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *