Bogor, Bogoronline.com – Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Achmad Ru’yat Paparkan solusi kecanduan gadget seperti smartphone dan tablet pada anak-anak.
Hal ini disampaikannya saat sosialisasi penyebarluasan Peraturan daerah (Perda) nomor 3 tahun 2021 tentang perlindungan anak Jawa Barat, Senin (06/05/2024).
Pernyataan Ru’yat soal solusi tersebut berawal dari pertanyaan salah satu peserta giat bernama Heri yang mengeluhkan banyak anak-anak bermain game online hingga larut malam dan anak-anak yang diduga sudah bisa membuka situs-situs dewasa di smartphonenya.
Ru’yat menyebutkan bahwa solusi pertama bagi masalah ini adalah kontrol sosial.
“Yang penting adalah kontrol sosial, kerjasama berbagai pihak seperti orang tua, masyarakat, para tokoh agama dan pendidikan, terhadap anak-anak,” ujarnya.
“Hal ini dikarenakan, sekarang ini HP ada di dalam setiap genggaman, sehingga di satu sisi pemerintah dengan regulasi yang ada, Kominfo bertanggung jawab disisi yang lain kontrol sosial juga harus dilakukan, sehingga penanganan masalahnya terpadu,” lanjut Ru’yat.
Point kedua menurut pria yang menjadi anggota DPR RI terpilih periode 2024-2029 ini adalah dibuatnya regulasi dan program pelatihan seperti parenting kepada para orang tua.
“Jadi instansi-instansi terkait juga harus membangun kolaborasi dengan komunitas-komunitas yang peduli terhadap perlindungan perempuan, perlindungan anak termasuk Yayasan-Yayasan agar ada program memberikan parenting, ke lembaga-lembaga pendidikan, ke masyarakat,” tukasnya.
“Bahwa demikian pentingnya menjaga tumbuh berkembangnya anak-anak karena ini harus berkerjasama para ahli ulama, pemerintah, tokoh pendidikan serta semua pihak secara kolektif-kolegial,” pungkasnya. (JC)