Dapat Surat Tugas, Raendi Rayendra Jadi Bakal Cawalkot Bogor dari PDI Perjuangan

BOGORONLINE.COM – Raendi Rayendra resmi mendapatkan surat tugas dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan sebagai bakal calon wali kota Bogor di Pilkada 2024.

Surat tugas itu diserahkan Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bogor Dadang Iskandar Danubrata dalam rapat kerja cabang (Rakercab) ke IV dan V, pada Minggu, 14 Juli 2024. Acara tersebut disaksikan langsung Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, Ono Surono.

“Hari ini DPP melalui DPD menyerahkan surat tugas kepada Dokter Raendi Rayendra sebagai bakal calon wali kota Bogor dari PDI Perjuangan,” kata Ono.

Selain menyerahkan surat tugas, agenda Rakercab ke IV dan V sebagai tindak lanjut dari hasil Rakerda dan Rakernas ini juga membahas langkah strategi pemenangan PDI Perjuangan di Pilkada yang akan digelar 27 November 2024 mendatang .

“Rakercab ini tentunya akan membahas hal-hal yang berkaitan dengan pemenangan Pilkada baik untuk gubernur Jawa Barat maupun wali kota Bogor,” jelas Ono.

Ono mengatakan, ada tiga poin sebagaimana dalam suatu tugas untuk Raendi Rayendra yang harus dilaksanakan selama dua pekan ke depan.

Pertama, Raendi Rayendra melaksanakan konsolidasi pemenangan PDI Perjuangan melibatkan struktur partai sampai tingkat ranting.

Kedua, kata Ono, tugasnya membangun koalisi PDI Perjuangan dengan partai lain termasuk menentukan pendampingnya di Pilkada Kota Bogor.

“Kedua dia mempunyai tugas untuk menjalin kerja sama dengan partai lain supaya bisa mengusung beliau, sekaligus juga mencari atau menemukan calon pasangannya, wakil wali kota Bogor,” katanya.

“Ketiga tentunya menyusun terkait dengan strategi pemenangan Pilkada. Ini batas waktunya yaitu dua minggu,” imbuh Ono.

Sementara itu, Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bogor, Dadang Iskandar Danubrata mengatakan, saat ini salah satu poin dalam surat tugas sudah dilaksanakan oleh Raendi Rayendra.

“Satu, konsolidasi internal partai sudah dilaksanakan sekarang. Yang kedua mencari pasangan, ketiga mencari partai untuk memenuhi syarat pendaftaran ke KPU, ke empat menaikan elektabilitasnya,” katanya.

Dadang mengungkapkan apabila ada poin yang tidak dipenuhi oleh Raendi Rayendra. Semisal, dia belum mendapatkan pendampingnya atau partai koalisi pendukung otomatis DPP akan mempertimbangkan hal lain.

“Bisa (pertimbangan) menempatkan beliau hanya sebagai wakil, kita cari wali kotanya atau juga bisa mengganti dengan yang lain, yang dianggap memang lebih siap dibandingkan Dokter Rayendra,” katanya.

Oleh karenanya, Dadang menegaskan, Raendi Rayendra punya waktu 14 hari ke depan untuk dapat melaksanakan poin-poin sebagaimana surat tugas tersebut dan selanjutnya ada evaluasi dari partai.

“Ya ada evaluasi. Yang pasti kan tadi dikasih waktu 14 hari dari sekarang. Jadi dari masa pendaftaran nanti harus sudah beres,” tandasnya.

Namun, Dadang menyampaikan apabila Raendi Rayendra dapat menyelesaikan tugasnya sebelum batas waktu, maka DPP akan mengeluarkan surat rekomendasi dengan cepat pula.

“Seperti disampaikan Pak Ono bahwa rekomendasi itu bisa dipercepat selama Dokter Rayendra bisa menyelesaikan tugasnya dengan cepat. Konsolidasi diselesaikan, wakil wali kotanya juga ada dan sudah disetujui DPP, kemudian partai pendukungnya juga sudah cukup, itu sudah bisa dipercepat,” katanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *