Cibinong – Perumda Pasar Tohaga menjalin kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk Santunan Jaminan Kematian yang dipersembahkan kepada para pedagang pasar dalam klasifikasi BPU (Bukan Penerima Upah) .
Melalui kerjasama tersebut, keselamatan kerja pedagang di jamin negara, mulai dari jaminan keselamatan kerja hingga santunan kematian. Kerjasama ini telah berjalan satu tahun terakhir antara perumda Pasar Tohaga dengan BPJS Ketenagakerjaan .
“Musibah tidak ada yang tahu, kami menghimbau kepada seluruh pedagang untuk mengikuti program ini, Negara hadir disini untuk pedagang karena pedagang masuk ke kategori BPU (Bukan Penerima Upah),” kata Dirut Perumda Pasar Tohaga, Haris Setiawan, saat di Pasar Cigombong.
Tercatat dari 26 pasar aktif di Tohaga, 7 diantara nya sudah progress dalam program ini, diantaranya Pasar Cibinong, Pasar Cileungsi, Pasar Parung, Pasar Cigombong, Pasar Cikereteg, Pasar Cisarua, dan Pasar Ciluar
Dalam kesempatan tersebut, diberikan 2 (dua) Santunan Kematian Sekaligus kepada dua ahli waris masing masing mendapatkan Rp 42.000.000,- . Kedua Almarhum merupakan pedagang aktif pasar Cigombong yang baru mengikuti BPU BPJS TK terhitung sejak September 2023, iuran wajib dalam program tersebut sebesar Rp 16.800,-/bulan.
Kepala Bidang kepesertaan Program Khusus BPJS Ketenagakerjaan Kacab Bogor Kota, Dian Zulfikar, mengatakan pihaknya akan membantu mempermudah semua klaim hingga tak ada lagi alasan bagi para pedagang untuk tidak mengikuti arahan ini.
“Kami siap untuk menerima klaim, dari klaim kecelakaan ringan hingga kematian, sudah kami siapkan satu PIC untuk 1 pasar, “ katanya
Sementara itu, Dede Yusuf Iskandar ahli waris Alm Ibu Yati pedagang Kelontong Pasar Cigombong mengaku terbantu dengan Santunan jaminan Kematian ini serta mengajak semua rekan pedagang untuk mengikuti program yang di gagas Perumda Pasar Tohaga
“segera mendaftarkan diri, manfaatnya sangat dirasakan,” pungkasnya





