Mengerucut Empat Nama, Dua Pendamping Haris Setiawan Tinggal Tunggu Wawancara Pj Bupati Bogor

Cibinong – Panitia seleksi Anggota Direksi Perumda Pasar Tohaga periode 2024-2029 menetapkan sebanyak empat nama yang lolos pada Uji Kelayakan dan Kepatuhan (UKK) Bakal Calon Direksi Perumda Pasar Tohaga.

Penetapan itu dikeluarkan pada Jumat 16 Agustus 2024. Empat nama bakal calon direksi itu yakni Haris Ibrahim, Muhammad Zakie Hanifan, Mira Fatriana dan Daa Suryana.

“Nama-nama Calon Anggota Direksi Perumda Pasar Tohaga Kabupaten Bogor periode 2024-2029 itu akan diikutsertakan dalam wawancara akhir dengan Pj Bupati Bogor,” kata panitia seleksi.

Dari empat itu, akan kembali mengerucut kepada dua nama untuk mengisi kursi Direktur Umum dan Direktur Operasional. Sebab, Direktur Utama sudah terlebih dahulu diisi oleh Haris Setiawan.

Diketahui, Haris Setiawan telah mendapatkan perpanjangan jabatan dari Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu untuk melanjutkan sebagai Direktur Utama Perumda Pasar Tohaga periode 2024-2029.

Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu mempercayai Haris Setiawan untuk melanjutkan menjadi Direktur Utama Perumda Pasar Tohaga karena capaian dan prestasinya yang didapat di periode pertama.

Pengangkatan Haris Setiawan sebagai Direktur Utama Perumda Pasar Tohaga itu sudah sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 63 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas/Komisaris Dan Anggota Direksi Pada Badan Usaha Milik Daerah Di Kabupaten Bogor, pasal 17.

Aktivis Central Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Bogor (CGMPB)  Asep Kurnia alias Askur, menyampaikan masyarakat Kabupaten Bogor harus lebih cermat dalam mengkritik dan memberi masukan soal kisruh pemilihan Direksi Perumda Pasar Tohaga, khsusunya pengangkatan kembali Haris Setiawan sebagai Direktur Utama Perumda Pasar Tohaga.

“Dalam Perbup Nomor 63 Tahun 2021 pasal 43, itu jelas dan terang bahwa seleksi direksi seperti pasal 25 ayat (1) itu tidak berlaku bagi pengangkatan kembali anggota direksi yang dinilai mampu melaksanakan tugas dengan baik selama masa jabatannya,” jelas Askur.

Askur mengatakan, PJ Bupati Bogor Asmawa Tosepu diyakini tidak asal-asalan dalam mengangkat kembali Haris Setiawan sebagai Dirut Perumda Pasar Tohaga.

Karena, untuk diangkat kembali sebagai Dirut Perumda Pasar Tohaga, ujar Askur, salah satu syaratnya adalah adanya penilaian kemampuan tugas sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan.

“Salah satu kriteria misalnya, meningkatnya opini audit atas laporan keuangan perusahaan atau mampu mempertahankan opini audit Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), juga terpenuhinya target dalam kontrak kinerja,” jelas Askur.

Askur mengatakan, hal atau kriteria yang tidak kalah penting dalam penilaian direksi ini diantaranya adalah memenuhi target realisasi terhadap rencana bisnis atau bisnis plan, serta Rencana Kerja dan Anggaran BUMD.

“Yang tidak kalah pentingnya adalah, semua hasil pengawasan, sudah ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku peraturan perundang-undangannya,” jelasnya.

Karena itulah, ujar Askur, CGMPB mengajak pengamat dan aktivis untuk mencermati syarat atau kriteria dalam pengangkatan kembali direksi BUMD apakah sudah terpenuhi atau belum.

“Nah, agar permasalahan ini clear, semua pihak kita minta untuk meningkatkan literasinya. Sehingga apa yang kita ungkap di media, bisa menjadi ilmu yang bermanfaat untuk masyarakat. Kita cermati bersama, apakah kriteria tersebut terpenuhi atau belum?” himbau Askur.

ARTIKEL REKOMENDASI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *