BogorOnline.com – CIBINONG – Polres Bogor melakukan press release kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), yang dialami oleh Selebgram asal Bogor bernama Cut Intan Nabila, Rabu (14/08/24).
Pelaku (AT) sudah terborgol dan dikenakan baju tahanan, hasil pantauan di lokasi, pelaku dibawa oleh pihak kepolisian ke Aula Polres Bogor.
Pelaku (AT) sempat mendapat cacian dan ejekan dari pihak media yang berada di lokasi, kini ia sudah memakai baju berwarna oren dan borgol yang menjerat kedua tangannya.
Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro menjelaskan, pelaku sempat cekcok di kamar tidur dengan istrinya, sebelum melakukan KDRT.
“Hasil pemeriksaan sementara, pelaku sempat cekcok dengan korban pada pukul 10.20WIB, yang dimana di dalam kamar itu ada, Suami, Istri dan Anak balita yang berusia kurang lebih satu Minggu”, kata rio.
Rio menambahkan, Motif pelaku melakukan KDRT ialah, karna korban mengecek HP pelaku yang dimana banyak sekali bukti perselingkuhan pelaku, korban pun ingin menjelaskan perbuatannya itu.
“Mulainya KDRT itu, saat korban meminta kepada pelaku, untuk menjelaskan semua bukti perselingkuhannya yang berada di Handphone pelaku,” jelas Rio
Diketahui, Korban Cut Intan Nabila mengalami trauma berat, usai kejadian KDRT tersebut, kini Ia sedang mendapatkan pendampingan oleh pihak Psikologis Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), yang sebelumnya telah dilakukan Visum di RSUD Cibinong.
“Keadaan korban sekarang sangat trauma atas kejadian ini, maka dari itu, pemeriksaan tadi malam, kami hentikan sementara, melihat dari anak korban yang nangis mencari ibunya”, tutup Kapolres.
Penulis & Foto (Dziharul Islam Nusantara)